Terima Pengaduan Wanita Lanjut Usia, Effendi Segera Panggil PT Indosurya Inti Finance

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wanita lanjut usia, Tuty Suryani menemui Fraksi PDI Perjuangan DPR RI. Didampingi putri dia (Tien Budiman-red), nenek yang menggunakan kursi roda ini diterima anggota Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Sianipar di ruang rapat Fraksi, lantai tujuh Gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (20/11) siang.

Effendi, wakil rakyat dari Dapil I Provinsi Riau itu kepada awak media mengatakan, perempuan yang sudah uzur itu mengaku dizalimi karena harta dia yang diperkirakan dengan nilai Rp 80 triliun lebih dilelang.
“Dia berharap adanya keadilan. Sebab, dirinya sebagai debitur merasa telah ditipu ketika mengajukan pinjaman kepada PT Indosurya Inti Finance (IIF) belasan miliar rupiah,” kata Effendi.

Lebih jauh, anggota Komisi IV DPR RI ini mengatakan, kasus ini tidak ubahnya seperti sebuah ‘perampokan’ yang dilakukan Lembaga Keuangan non Bank (finance). “Informasi yang saya dapat dari bersangkutan, beliau jadi korban praktik perampokan yang dilakukan Lembaga Keuangan non Bank,” kata dia.

Effendi menegaskan, bagimana bisa potongan 30 persen dari total pinjaman setelah itu hendak dilakukan pelunasan oleh debitur tetapi tidak ada kejelasan dari kreditur berapa jumlah yang harus dilunasi. “Pihak kreditur sepertinya mengulur-ulur waktu. Selain parah, dilakukan penjualan hak tagih pituang (Cessie) oleh kreditur yang tak jelas,” kata Effendi.

Terkait masalah itu, Effendi akan membawa kasus ini ke Komisi III dan Komisi XI. “Kasus ini akan saya laporkan ke Komisi III yang membidang hukum dan Komisi XI yang membidangi Keuangan,
Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Perbankan termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata dia.

Rencannya, anggota DPR Dapil Riau I akan melaporkan, Senin (23/11). “Ini kan tidak benar, mau dibayar utangnya, namun dipersulit. Malah asetnya sebesar Rp 83miliar tanpa konfirmasi langsung dilelang. Kita segera panggil PT Indosurya Inti Finance,” kata dia.

Untuk informasi, kasus ini berawal dari Tuty Suryani 2017 memberikan jaminan atas 2 sertifikat tanah HGB miliknya terkait dengan perjanjian kredit antara Tien Budiman (putrinya) dengan finance. Dimana total pinjaman disepakati senilai Rp 12.265.000.000, namun asetnya senilai jadi obyek lelang sebesar Rp 83.358.300.000. (akhir)

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait