MADIUN, beritalima.com- Kota Madiun, Jawa Timur, kembali mengukir prestasi. Kali ini, mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan.
Penghargaan tersebut diberikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Walikota Madiun, H. Maidi, di Grahadi, Surabaya, Senin 19 Oktober 2020.
Opini WTP ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019. Predikat WTP kali ketiga berturut turuv tersebut disampaikan Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jatim secara virtual April lalu.
Menariknya, Kota Madiun merupakan pemerintah daerah tercepat di Jawa Timur yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun ini.
‘’Alhamdulillah, kita tidak hanya WTP lagi. Tapi penilaian kita juga meningkat,’’ kata Walikota Madiun, H. Maidi.
Peningkatan penilaian itu berdasar beberapa faktor. Salah satunya, karena Kota Madiun juga tercepat dalam menyerahkan LKPD tahun anggaran 2019, se-Jawa Timur. Bahkan, tercepat nomor tiga secara nasional. LKPD 2019 sudah diserahkan pertengahan Januari lalu.
Pun, BPK juga tidak melakukan pendahuluan pemeriksaan seperti biasanya. Namun, langsung melakukan pemeriksaan. Tak heran, jika penyerahan LHP Kota Madiun juga lebih awal dari daerah lain di Jawa Timur.
‘’Kota kita yang pertama menyerahkan LKPD dan yang pertama mendapatkan LHP-nya di Jawa Timur. Apresiasi untuk teman-teman di OPD yang sudah bekerja maksimal dalam pelaporan keuangan daerah,’’ tambahnya.
Selain itu, temuan kelebihan bayar untuk Kota Madiun juga turun. BPK menemukan kelebihan bayar Rp 700 juta untuk 2019. Sedang tahun sebelumnya, kelebihan bayar mencapai Rp 2 miliar.
Walikota menyebut, meningkatnya capaian penilaian karena keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK dari tahun ke tahun. Alhasil, ketidaksesuaian semakin terminimalkan.
‘’Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. Kalau pelaporan untuk tahun anggaran 2019 kita tercepat di Jawa Timur, tahun ini paling tidak kita bisa seperti itu lagi atau malah tercepat secara nasional,’’ harapnya. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).