Terima Rekomendasi dari DPRD Bondowoso, Bupati Salwa Akan Menindaklanjuti ke OPD

  • Whatsapp
Bupati Bondowoso Salwa Arifin serahkan LKPJ ke Ketua DPRD Ahmad Dhafir. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso menggelar rapat paripurna penyerahan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Bondowoso, Rabu (28/4/2022) malam.

LKPJ Bupati merupakan bentuk Laporan untuk mengetahui sejauh mana Progres perkembangan Kepala Daerah dalam pengelolaan pemerintahan selama 1 Tahun berjalan.

Keberhasilan dan kegagalan
Kepala Daerah akan dapat diukur dan dapat dirasakan oleh masyarakat, yang tersaji dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bondowoso Tahun 2022.

Dalam rapat paripurna kali ini DPRD Bondowoso mencatat 55 rekomendasi yang diberikan. Salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kecamatan agar meningkatkan pelayanan adminduk dengan
memaksimalkan SDM dan peralatan yang ada di kecamatan.

Kemudian, meminta kepada DISKOPERINDAG (Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan) untuk memformulasikan kebijakan dalam mengatasi keberadaan usaha yang bertahan dan yang tidak bisa melanjutkan usaha dimasa pandemi Covid-19.

Catatan selanjutnya untuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, agar dalam menyusun E-RDKK sangat perlu dibutuhkan kecermatan dan ketelitian sesuai dengan kebutuhan lokasi dan tanaman diwilayah masing-masing.

Sedangkan untuk Dinas pendidikan, Guru PTT yang belum memiliki NUPTK perlu ada perhatian dan solusi dari Dinas Pendidikan. Selain itu meminta dinas terkait untuk
memonitor dan menertibkan pemberian honor guru honorer yang bersumber dari dana BOS.

Dari semua rekomendasi yang diterima, Bupati Bondowoso, Drs Salwa Arifin, mengatakan, pihaknya menerima semua rekomendasi dan akan menindak lanjutinya satu persatu pada semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

“Akan kita selesaikan. Ada Poin yang mudah di selesaikan,”ujarnya saat dikonfimasi sejumlah awak media.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Salwa menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bondowoso yang telah melaksanakan pembahasan LKPJ Bupati Bondowoso Tahun 2022.

“Terima kasih telah mencurahkan segenap kemampuan dan pemikiran dalam memberikan rekomendasi atau catatan strategis untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang,”katanya.

Hal ini, kata Bupati Salwa merupakan bentuk sinergitas dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Bondowoso.

Sementara itu Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mengatakan, DPRD mempunyai kewajiban dan tanggungjawab untuk melakukan pengawasan yang lebih konstruktif, terarah dan seimbang
yang akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, sebagaimana Pasal 20 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019.

“DPRD akan memberikan Rekomendasi sebagai bahan penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran, penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan kebijakan strategis Bupati pada tahun mendatang.

Dhafir menerangkan,Bupati mempertanggung jawabkan roda pemerintahan pada DPRD. Sedangkan, DPRD mempertanggung jawabkan pada rakyat.

“Jangan kemudian disaat DPRD memberikan rekomendasi dianggap mencari kesalahan. Rekomendasi ini sebagai tindak lanjut perbaikan kedepannya,”pungkasnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait