JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Dr Jazuli Juwaini didampingi Sekretaris Fraksi PKS, Leadia Hanifa Amalia, Wakil Ketua Fraksi Adang Daradjatun, Netty Prasetyani dan Suryadi menerima audiensi delegasi Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).
TP3 dipimpin Abdulloh Hehamahua. Dalam pernyataannya, TP3 menilai dan menyimpulkan, telah terjadi pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) berat dalam kasus wafatnya enam Laskar FPI di tangan aparat. Untuk itu, TP3 meminta agar pengadilan HAM berat ditegakkan berdasarkan UU: 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Tewasnya Laskar itu memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan pada Pasal 9 UU: 26/2000.
Jazuli dalam sambutannya mengatakan, dia merasa terhormat dengan kehadiran TP3 yang dia sebut sebagai pejuang keadilan di negeri ini. Dan, Fraksi PKS berkomitmen akan terus memperjuangkan keadilan di Republik Indonesia, bukan hanya dalam kasus enam Laskar FPI tapi juga seluruh kasus ketidakadilan yang terjadi di negara ini.
“Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, keadilan sedang tercabik-cabik, kezaliman sedang berlangsung. Dampaknya akan hancur sistem berbangsa dan bernegara. Keadilan harus menghadirkan ketenteraman, ketidakadilan menimbulkan kegaduhan,” ungkap Jazuli.
Anggota Komisi I DPR dari Dapil II Provinsi Banten ini berterima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada TP3 yang benar-benar serius menyelidiki, mengumpulkan bukti-bukti dan memperjuangkan keadilan di negeri ini, terutama dalam kasus wafatnya enam Anggota Laskar FPI. Data-data yang disampaikan menjadi amunisi kuat buat Fraksi PKS menyuarakan aspirasi di parlemen sesuai kewenangan yang diberikan konstitusi.
“Fraksi PKS bakal melakukan langkah-langkah politik konstitusional untuk menindaklanjuti aspirasi TP3 Enam Laskar FPI. Pertama, Fraksi PKS akan berkirim surat kepada Komnas HAM untuk mendapat masukan objektif termasuk meminta tanggapan atas masukan publik yang disampaikan TP3,” terang Jazuli.
Kedua, Fraksi PKS telah membentuk tim investigasi melalui anggota di Komisi III. Dan, sesuai aspirasi, Fraksi PKS akan mengusulkan Pansus Hak Angket untuk menyelidiki kasus ini agar keadilan benar-benar tegak. PKS meminta agar aspirasi disampaikan juga kepada Fraksi-Fraksi di DPR karena ini kepentingan kita semua untuk menegakkan keadilan kepada warga negara yang dilindungi hak asasinya.
“Kami ingin tegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bukan soal keberpihakan kepada kelompok tertentu, tapi soal penegakan keadilan yang menjadi tujuan kita berbangsa dan bernegara,” demikian Dr H Jazuli Juwaini. (akhir)