Terjaring Operasi Prokes, 2 Warga Tangerang Reaktif Corona

  • Whatsapp

TANGGERANG, Beritalima.com | Operasi Yustisi di zona merah Kabupaten Tangerang menemukan dua orang reaktif Corona. Padahal, operasi baru berjalan 45 menit dan menjaring 29 orang yang melanggar protokol kesehatan di kawasan perumahan Pasir Jaya, Cikupa.
“Para pelanggar didata dan menjalani rapid test, hasilnya 2 orang reaktif,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam dikonfirmasi, Tangerang, Banten, Rabu (6/1/2021).

Operasi ini dilakukan bersama Kodim 05/10 Tigaraksa dan unsur Pemkab. Warga yang ditemukan reaktif langsung ditindaklanjuti oleh Satgas COVID-19 untuk dilakukan swab PCR.

“Kami mengajak masyarakat disiplin. Kegiatan bisa berjalan namun ada aturan yang harus dipatuhi yaitu protokol kesehatan,” ucap Ade.

Kabupaten Tangerang merupakan zona merah Corona begitu memasuki awal 2021. Di daerah ini kasus total positif sudah menyentuh angka 5.264 kasus. Pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 4.759 orang. Namun, yang masih dirawat masih cukup tinggi di angka 398 pasien.

Selain Kabupaten Tangerang, dua daerah lainnya yaitu Kota Tangerang dan Tangsel masuk zona merah. Sedangkan total kasus se-Banten secara total adalah 20.097 kasus dengan tingkat kesembuhan mencapai 16.671 pasien. Sisanya yaitu 2.835 masih dirawat dan 591 meninggal akibat virus Corona.

Fredi Andi, Beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait