BANDUNG, beritalima.com | Terjebak praktek rentenir berkedok Koperasi, Enung Helawati dengan Cucum akhirnya masuk perangkap sindikasi perdagangan orang dengan modus perekrutan tenaga kerja. Sponsor atau petugas rekrut berdalih pengiriman mereka sudah sesuai aturan serta perundang – undangan namun informasi yang diperoleh dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang, berdasarkan data dari tahun 2017, nama kedua kakak beradik itu tidak ditemukan di Siskotkln.
Sementara perempuan berinisial D yang memberangkatkan Lamrah, warga Cianjur ke Dubai, Uni Emirat Arab ketika dikonfirmasi beralasan tidak mengenal PMI yang sejak mendarat di negara penempatan hingga berita ini dimuat dalam keadaan sakit. (Pathuroni Alprian)