Terkait Bapemperda Ketua DPRD Meminta Kepada Komisi D dan B Membahas Raperda Inisiatifnya

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) telah menyelesaikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah baik Jaminan Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan maupun Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Jombang. Intinya Ketua DPRD Mas’ud Zuremi meminta kepada Komisi D dan B untuk membahas Raperda Inisiatifnya.

Seperti yang disampaikan Muhaimin dari frakai PKB, selaku Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jombang, bahwa dirinya menginginkan Komisi B dan Komisi D dapat melakukan pembahasan lagi hingga diharapkan OPD bisa melakukan Focus Group Dicuaaion (FGD), yang pada gilirannya hasil penyempurnaan pembahasan itu diberikan ke PP Otoda.

Gayung bersambut, dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi sebelum mengikuti Sosialisasi Sensus Pertanian 2023 menyatakan, narasumber tidak hanya dari Bapemperda akan berasal dari Pemerintah Kabupaten Jombang sebagai wujud kebersamaan ekaekutif legislatif selama ini.

“Pembahasan ini panjang sekali karena saat ini baru pemaparan dari pasal per pasal dan nanti dibahas masing – masing komisi yang membidangi seperti tentang kemiskinan dibahas oleh Komisi D sedangkan tentang imvestasi dibahas oleh Komisi B,” terang Ketua DPRD kepada beritalima.com, Kamis (1/6/2023) usai upacara hari Kesaktian Pancasila di Alun Alun Kabupaten Jombang.

Ia pun menegaskan bahwa saat pemaparan kemaren meminta kepada Komisi D untuk membahas Raperda Inisiatifnya kemudian Komisi B demikian harua tuntas termasuk OPD OPD terkait yang akan diundang.

Hal itu lanjutnya sudah dirapatkan dalam paripurna bukan lagi sebagai wacana akan tetapi sudah masuk pembahasan, diperkirakan bulan Juli nanti audah masuk pembahasan kedua rancangan peraturan daerah inisiatif tersebut.

“Setelah itu nota masuk ke DPRD mengundang para eksekutif, para OPD untuk disampaikan di paripurna setelah itu ada pemandangan – pemandangan dari eksekutif Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang,” terangnya.

“Dan terakhir akan diputuskan menjadi peraturan daerah oleh DPRD yang ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Jombang,” imbuh Mas’ud Zuremi.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait