Terkait Dugaan Korupsi PBM, KPK Geledah Ruang Kerja Walikota Madiun

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Beberapa petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan di ruang kerja Walikota Madiun di kantor Balaikota,  Jalan Pahlawan Kota Madiun, Jawa Timur, Senin 17 Oktober 2016.

Dengan dikawal ketat beberapa anggota Brimob, petugas KPK yang melakukan penggeledahan mulai pukul 11.30 WIB, baru keluar dari ruangan sekitar pukul 16.05 WIB. Mereka membawa tiga koper berkas dan dimasukkan ke dalam tiga mobil Toyota Kijang dengan Nopol masing-masing AD 99 RW, AD 8692 BR dan AD 8560 SU.

Selain melakukan penggeledahan di ruang kerja walikota, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Jalan Pahlawan dan kediaman pribadinya di Jalan Jawa. Sayangnya, tak satupun petugas KPK yang mau buka mulut tentang penggeledahan ini.

Sekda Kota Madiun, H. Maidi, mengatakan, penggeledahan ini terkait dengan pembangunan proyek Pasar Besar Kota Madiun (PBM). Sedangkan berkas yang dibawa, ada 15 berkas.

“Semua terkait PBM. Kalau berkasnya sekitar 15 item. Masih ada enam berkas lagi yang butuhkan,” kata Sekda Kota Madiun, H. Maidi, kepada wartawan.

picsart_10-17-02-33-03

Menurutnya lagi, KPK akan berada di Kota Madiun hingga 21 Oktober mendatang. Karena harus melakukan pemeriksaan terhadap pegawai dinas terkait yang berhubungan dengan pembangunan PBM. Diantara Dinas Pekerjaan Umum.

“Jadi nanti juga ada yang dipanggil ke sana (kantor KPK), ada yang diperiksa di sini. Kalau tadi jumlah petugasnya ada delapan orang,” tambah H. Maidi.

Sementara itu, meski ruang kerjanya ‘diobok-obok’ KPK, Walikota Madiun H. Bambang Irianto, tidak berada di kantornya. Menurut Sekda H. Maidi, walikota berada di kediaman pribadinya. “Beliau di Jalan Jawa (rumah pribadinya),” pungkasnya.

Proyek PBM yang menghabiskan anggaran Rp.76 milyar, sebenarnya sudah pernah ditangani oleh Kejari Madiun saat Kajari dijabat oleh Ninik Mariyanti, tahun 2012 lalu. Namun di tengah jalan, kemudian diambilalih oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Tapi kemudian tenggelam begitu saja tanpa ada kabar beritanya. Bahkan Ninik Mariyanti, kemudian dimutasi ke Kejaksaan Agung dengan jabatan yang kurang strategis.

Namun kemudian, kasus ini ada yang melaporkan ke KPK tahun 2015 lalu. Hingga pada akhirnya KPK turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Bahkan KPK sudah dua kali turun ke Madiun. (Dibyo)

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *