BANYUWANGI, beritalima.com – PT Bumisari Maju Sukses, berharap agar Polresta Banyuwangi tetap profesional untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana pengrusakan tanaman milik kebun PT Bumisari diwilayah Desa Pakel, Kecamatan Licin.
Hal tersebut disampaikan oleh Hamamnudin, kuasa hukum PT Bumisari Maju Sukses kepada awak media. Rabu, (19/1/2022).
“PT Bumisari, sangat berharap kepada Polresta Banyuwangi penegakan hukum yang baik bagi semua pihak,” ucap Hamamnudin Advokat yang berkantor di Soho Vieloft 2817 Ciputra World Jl. Mayjen Sungkono No 89 Surabaya.
Pengacara PT Bumisari tersebut menuturkan bahwa sepanjang yang kita tahu proses hukum sedang berjalan. Laporan kita oleh Polisi sudah ditindak lanjuti dengan tahapan penyelidikan, penyidikan dan pemanggilan pihak pihak. Baik pihak pelapor maupun pihak terlapor.
“Polisi sudah menindak lanjuti laporan kita dengan melakukan penyelidikan, penyidikan dan juga pemanggilan kepada pelapor dan juga terlapor,” terangnya.
Hamamnudin juga menyebut jika Polisi telah mendatangi lokasi kejadian dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setahu kami, beberapa waktu yang lalu Polisi sudah melakukan olah TKP mas,” ungkapnya.
Kuasa hukum PT Bumisari tersebut mengungkapkan jika dirinya sangat percaya penuh terhadap aparat penegak hukum dalam menangani kasus pengrusakan tanaman milik PT Bumisari.
“Jadi kami percaya Polresta sudah melakukan prosedur sesuai dengan hukum acara nya,” ungkapnya melalui sambungan whatsappnya.
Seperti diketahui tanaman milik PT Bumisari yang berada diwilayah Desa Pakel, Kecamatan Licin dirusak. Akibatnya perusahan perkebunan tersebut mengalami kerugian milyaran rupiah. Kejadian yang berulang ulang ini telah dilaporkan kepada pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polresta Banyuwangi. (bi)