Terkait Dugaan Penggelapan Gaji Mantan Aparat Desa Dofa, Inspektorat Belum Menerima Surat dari Penyidik Polres Sula

  • Whatsapp

H. Kamal Umasangaji Plt Kepala Inspektorat Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|| Inspektorat belum menerima surat yang dilayangkan oleh penyidik Polres Kepulauan Sula terkai hasil perkembangan dalam proses penyelidikan dugaan penggelapan gaji 27 mantan Aparat Desa Dofa Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara yang melibatkan seorang penjabat Kepala Desa Dofa inisial BK

Hal ini disampaikan Plt Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, H. Kamal Umasangaji saat dikonfirmasi melalui telepon Whats App..di..nomor +62 813-1732-xxxx, Senin (13/11/23)

Menurut Kamal, pihaknya baru dilantik sebagai Plt Inspektorat pada 5 Oktober 2023 kemarin, namun pihaknya belum mendapat surat permintaan yang sudah dilayangkan oleh penyidik Polres Kepulauan Sula terkait proses perkara dugaan penggelapan tersebut, kemungkinan dari mantan Kepala Inspektorat yang lama, “katanya

“Akan tetapi, pihaknya memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi kembali ke pihak penyidik Polres Kepulauan Sula, “tindasnya.

Ketahui, penyelidikan kasus dugaan penggelapan gaji 27 orang mantan perangkat di Desa Dofa, tahun anggaran 2021 lalu belum naik ke penyidikan, karena hasil gelar menyatakan masih diranah kesalahan administratif, sehingga pihaknya Polres Kepulauan Sula layangkan surat ke Inspektorat
pada Rabu 2 Agustus 2023, untuk di tindak lanjuti. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait