Terkait Gangguan Cetak , Tuharea : Server e-KTP Akan Diperbaiki Di Jakarta

  • Whatsapp

AMBON,beritaLima.com- Hingga kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon Ambon masih kesulitan melakukan cetak e-KTP sejumlah warga yang telah melakukan perekaman belum juga mengabil KTP mereka. Pasalnya, hingga saat ini server e-KTP masih gangguan dan upaya perbaikan telah dilakukan bagian teknis Disdukcapil namun, belum berhasil hingga warga terus menunggu. Akibat gangguan server tersebut maka, Disdukcapil berencana mengirimkan server tersebut ke Jakarta untuk diperbaiki. 
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Ambon, Din Tuharea saat diwawancarai mengatakan, untuk pelayanan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga serta akta catatan sipil lainnya tidak menjadi persoalan namun, yang menjadi persoalan kata Dia adalah pelayanan e-KTP karena hingga kini server khusus cetak e-KTP mengalami gangguan. Olehnya itu, jika dalam waktu dekat Server tersebut belum juga membaik maka, akan dikirimkan ke Jakarta untuk diperbaiki.
Pelayanan disini itu untuk dokumen kependudukan berupa kartu keluarga dan akta cacatatan sipil itu normal seperti biasa. yang sekarang ini yang gangguan itu pada server khusus untuk E-KTP. Perbaikan sementara dilaksanakn sampai kemarin malam teman-teman dari Jakarta kontak untuk uji coba cetak tapi, ternyata tidak jadi,”ujar Tuharea di Ambon. Rabu (7/9/2016)
Dikatakan, untuk menyelesaikan masalah tersebut, dirinya sudah melapaorkan Masalah tersebut ke Penjabat walikota bahwa sejak kemarin tepat pukul Sembilan  malm itu sudah diujicobakan mesinnya di Jakarta namun, mesin cetak itu belum jadi sehingga memang tidak bisa dicetak.
“Olehnay itu, dari pusat bilang nanti mereka periksa lagi aplikasinya untuk mengetahui penyebab gangguannya,”tuturnya.
Dengan demikian Tuharea mengatakan, masalah pencetakan e-KTP itu pihaknya masih menunggu informasi dari Jakarta. Jika belum ada informasi pasti dari Jakarta maka, Tuharea mengatakan, dirinya akan membuat laporan ke Penjabat Walikota terkait kendala yang dialami oleh data center Disdukcapil itu.
“Olehnya itu kita tunggu informasih teman-[teman dari Jakarta, Saya juga sudah lapor ke pak wali kalau misalnya, teman-teman di data centre itu secra teknis mereka kerjakan secara online tidak bisa maka, saya akan bersurat ke walikota agar alat ini dibawa untuk diperiksa kerusakannnya di Jakarta,”tutupnya.
Sementara ditempat terpisah, itu Penjabat Walikota Frans J. Papilaya mengatakan, Dirinya telah menginstruksikan masalah itu ke Kepala Disdukcapil untuk segera membawa mesin percetakan yang masih bermasalah itu ke Jakarta karena hal tersebut tidak boleh ditunda. Mengingat, kebijakan Pempus tanggal 30 September merupakan batas akhir perekaman e-KTP.
“Saya sudah intruksikan kepada Kadis Capil masih belum ada perbaikan maka bawa servernya ke Jakarta tidak boleh diam. Jadi, tenaga teknis harus bersama server ke Jakarta untuk perbaiki server tersebut. Sementara berdasarkan kebijakan pemerintah pusat tanggal 30 september merupakan batas perekaman e-KTP maka kita akan upayakan kerana itu sudah ada ketentuan maka kita uakan upayakan semaksimal mungkin mudah-mudahan seluruh yang terkait dengan e-KTP,”ujarnya.(L.Mukaddar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *