Rasman Buamona, S.H. Advokat Muda
KEPULAUN SULA,beritaLima,com|Terkait informasi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sanana diduga menerima suap untuk memuluskan perkara Pencemaran Nama Baik dengan terdakwa oknum Camat Mangoli Barat, Ernawati Sapsuha mendapat tanggapan dari advokat muda Rasman Buamona
Menurut Rasman, Ia mengatakan Munawar Sapsuha harusnya melaporkan dugaan suap tersebut ke lembaga ke Polisian, sehingga ada kepastian hukum. Hal tersebut bertujuan agar marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tetap terjaga, “kata Rasman kepada media ini, Minggu (8/1/23)
Lanjut Rasman, Pengalaman selama bersidang di Pengadilan Negeri Sanana, tidak pernah ada suap untuk memuluskan suatu perkara, sehingga demi adanya kepastian hukum dan terjaganya marwah pengadilan
“Hukum dan peraturan perundang-undangan telah memberikan hak kepada Munawar dan Ernawati untuk melaporkan dugaan suap tersebut ke aparat penegak hukum, “ucap Rasman. [dn]