Terkait Kasus Dugaan Kuropsi BTT 28 Miliar, Kajari Sula Periksa Sejumlah Kepala Puskesmas

  • Whatsapp

Kantor Kejaksaan Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com || Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula Maluku Utara terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terkait kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) 2021 senilai Rp 28 miliar sekian.

Pantauan media ini, pada kamis (10/8/23) terkait agenda perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi anggaran BTT 2021 senilai Rp 28 miliar sekian, termasuk pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), hingga saat ini masih terus berjalan sekaligus melakukan pemberkasan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula sudah memeriksa Plt Sekda Kepulauan Sula
Fadila Waridin sebagai saksi dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 28 miliar lebih melalui Anggaran Pendapatan Balanja Daerah (APBD) perubahan 2021 lalu.

Kasus tersebut medapat tanggapan dari Aktivis Pemerhati Sosial Kemasyarakatan Kepulauan Sula, Ridwan, Ia menduga Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula mulai main mata. Karena terkesan mulai menutup-nutupi kasus.

“Jangan sampai kejadian ini sama dengan Penanganan kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula 2020 lalu, hingga sekarang kasus tersebut tidak jelas karena diduga ada permainan,” ungkapnya.

Ridwan menuturkan, seharusnya pihak Kejari terbuka dengan masyarakat mengenai perkembangan kasus yang sedang ditangani. Apalagi kasus Tipidkor, yang notabene merugikan negara. “Apa susahnya terbuka? kalau tidak ada Kajari, Kasi sebagai kepanjangan tangan bisa memberikan penjelasan. Tidak ada Kasi masih ada penyidik,” ujarnya.

Menurutnya, kejaksaan tak usah menunda-nunda keputusan kelanjutan kasus Tipidkor dan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) 2021 tersebut, sebab semua bukti sudah jelas bahwa penyelewengan memang dilakukan. “Menggunakan anggaran tersebut sudah salah satu pelanggaran,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot saat dikonfimasi melalui pesan Whats App…di nomor +62 821-1292-xxxx, namun belum mendapat jawaban, hingga berita ini ditayangkan. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait