MADIUN, beritalima.com- Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Walikota Madiun, Jawa Timur (non aktif). H. Bambang Irianto, mulai ‘menyeret’ mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Madiun semasa kepemimpinan H. Bambang Irianto.
Dua orang mantan Kajari yang ‘terseret’ dan menjalani pemeriksaan penyidik KPK, yakni Isno Ihsan dan Suherlan. Keduanya diperiksa di Mako Brimbob Detasemen C Pelopor, Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, Sabtu 18 Maret 2018.
Isno datang sekitar pukul 10.15 WIB dengan mengendarai mobil Kijang Inova warna hitam AE 416 NJ. Begitu memasuki komplek Mako Brimob, ketika disapa wartawan ia hanya melambaikan tangan dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Sedangkan Suherlan, kedatangannya tidak tercium oleh wartawan.
Usai menjalani pemeriksaan, Isno mengatakan, ia hanya ditanya oleh penyidik selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri, apakah pernah menerima uang dari Walikota Madiun, H. Bambang Irianto, atau tidak.
“Hanya ditanya selama saya menjabat. Yang jelas saya tidak pernah terima uang. Hanya itu pertanyaannya,” terang Isno Ihsan, kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan.
Selain memeriksa dua mantan Kajari, penyidik KPK juga memeriksa anggota DPRD Kota Madiun, Endang Wahyuningrum. Menurut Endang, ia ditanya terkait TPPU yang menjerat Walikota Madiun. “Terkait TPPU,” kata Endang, singkat.
Tak hanya dua mantan Kajari dan Endang yang memasuki komplek Mako Brimob. Pasalnya, Sekwan DPRD Kota Madiun, Agus Triyono, juga tampak datang ke Mako Brimob. Namun ketika dicegat wartawan, ia enggan memberikan keterangan dengan menutup kaca mobilnya.
Untuk diketahui, ada lima orang jaksa yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Madiun semasa H. Bambang Irianto menjabat walikota. Yakni Mangiring Siahaan, H. Isno Ihsan, Suherlan, Ninik Mariyanti, dan Suluh Dumadi. Sekarang, yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, yakni Paris Pasaribu.
Isno Ihsan, menjabat Kepala Kejaksaan Negeri tahun 2009-2010 menggantikan Mangiring Siahaan. Sedamgkan Suherlan, menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun tahun 2012-2013, menggantikan Ninik Mariyanti. (Dibyo).