Terkait kasus Walikota Tanjungbalai, Boyamin: Aziz Harus Segera Beri Keterangan Pers

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku tidak mau berpolemik dan tidak akan menanggapi jawaban Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Dr H Azis Syamsudin yang menyebut “Bismillah Alfatehah”.

Soalnya, kata Boyamin, frasa kalimat tersebut suci keagamaan yang mana kita semua tidak mengetahui maksud dan tujuannya. Hanya Azis yang bisa menjelaskan frasa kalimat itu.

“Kita tidak bisa dan tak boleh menebak atau memaknainya,” kata Boyamin dalam keterangan pers yang diterima awak media menanggapi jawaban Aziz yang disebut terlibat praktik pemerasan dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri, Stefanus Robin Pattuju

MAKI. kata Boyamin, memohon dan meminta kepada Yang Terhormat Azis Syamsudin sebagai Pimpinan dan anggota DPR RI segera memberikan klarifikasi terbuka karena apapun dia wakil rakyat sehingga wajib memberikan penjelasan kepada rakyat dalam bentuk jumpa pers atau melalui media sosial sesuai pilihannya.

Dikatakan, Azis tak boleh menunda dan bahkan bersembunyi dengan cara memberikan jawaban pendek jika keadaan dianggap tidak menguntungkan dirinya karena pada posisi lain yang dianggap menguntungkan diri biasa Yang Terhormat Azis Syamsudin akan memberikan keterangan panjang lebar.

“Jadi, MAKI minta tolong kepada Yang Terhormat Azis Syamsudin untuk segera memberikan klarifikasi dalam bentuk jumpa pers dengan keleluasaan tanya jawab wartawan tanpa dibatasi waktu maupun jumlah pertanyaan.”

Dengan belum adanya klarifikasi dari Yang Terhormat Azis Syamsudin, kata Boyamin, justru akan merugikan dirinya karena masyarakat dapat dipastikam akan memaknai dengan hal-hal yang buruk berdasar dugaan keadaan yang disembunyikan. “Kalau tidak ada masalah mestinya buka-bukaan tanpa ada yang ditutupi,” demikian Boyamin Saiman. (akhir)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait