Terkait Keuangan Penilaian BPK Nyatakan Kabupaten Lumajang Cukup Baik Dengan Capaian Di Atas Rata-Rata

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Lumajang Tahun 2018 (un-audited) kepada BPK perwakilan provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, oleh bupati Lumajang Thoriqul Haq M ML (cak Thoriq) Senin (25/03/2019). Bupati hadir didampingi Pj. Sekda kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si., dan Plt. Kepala BPKD kabupaten Lumajang, Sunyoto, S.E, MM., AK.

Cak Thoriq menyampaikan, bahwa pihaknya ingin BPK melakukan pemeriksaan sedetail mungkin, sehingga pemerintah kabupaten Lumajang bisa melakukan perbaikan di tahun yang akan datang. “Saya berkeinginan sedetail mungkin evaluasi itu kami terima, sehingga kami bisa melakukan evaluasi pada tahun-tahun berikutnya”, ujar cak Thoriq.

“Pemerintah Daerah, seperti kami ini berkewajiban untuk supaya terjaga dari hal – hal yang memungkinkan pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan daerah. Kami harus bekerja baik, bekerja benar, tidak boleh melanggar, sekecil apapun pelanggaran itu akan menjadi resiko bagi kami”, imbuh cal Thoriq.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka menyampaikan, sudah menjadi kewajiban BPK melakukan pemeriksaan. Ia menjelaskan, laporan keuangan daerah itu akan dinilai dengan 4 aspek, yaitu, penyajian laporan keuangan, pengungkapan laporan keuangan, efektifitas serta kepatuhan terhadap perundang-undangan.

Ia menambahkan, BPK akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari. Setelah dilakukan pemeriksaan, akan disampaikan rekomendasi hasil laporan tersebut. “Nanti akan dibahas rekomendasi bisa dilaksanakan atau tidak, kami juga akan meminta alasan terkait tindak lanjut”, ujar Harry.

Di sisi lain, Hari Purwaka menyampaikan, bahwa dari penilaian BPK, kabupaten Lumajang tercatat memiliki nilai cukup baik dengan capaian di atas rata-rata provinsi Jawa Timur. “Kabupaten Lumajang sudah mencapai 93%, itu pencapaian yang tinggi, karena rata-rata di kami untuk entitas di provinsi Jawa Timur itu 87%. Memang sudah jauh dari standart rata-rata”, pungkas Harry. (Jwo)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *