Terkait Laporan Mutasi, Tanpa Persetujuan Menteri Banyak Saksi Yang Dihadirkan

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- menindak lanjuti terkait laporan Andre E, tentang mutasi tanpa persetujuan menteri oleh As’at Malik calon bupati Lumajang. Di luar dugaan, Panwaslu dan Penyidik Polres Lumajang, Jawa Timur, Jum’at malam hingga Sabtu pagi, mengajukan pertanyaan kepada Plt Bupati Lumajang, dr. Buntaran Supriyanto, M. Kes terkait mutasi pejabat di lingkup Pemkab Lumajang yang dilakukan oleh calon bupati incumbent.

Tidak tanggung-tanggung, ada banyak pertanyaan yang diajukan oleh Panwaslu dan Penyidik Polres Lumajang atas mutasi tersebut. Dr Buntaran selaku saksi pada laporan Andre, mulai masuk ke ruang Panwaslu hari Jum’at (25/05/2018) sekitar pukul 21.00 WIB dan baru keluar ruangan hari Sabtu (26/05/2018) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Saya lupa ada berapa pertanyaan. Mungkin ratusan pertanyaan. Baik yang dilakukan oleh Panwaslu maupun penyidik kepolisian”, ujar dr. Buntaran dengan nada santai. Meskipun 6 jam dicecar dengan pertanyaan pertanyaan seputar mutasi tersebut, mantan aktivis mahasiswa ini terlihat tegar dan segar bugar.

Dengan telaten, Buntaran menjelaskan kepada sejumlah wartawan, bahwa keduanya mempertanyakan soal data-data yang muncul ke permukaan, soal pilkada. Atas pertanyaan tersebut, Buntaran menjelaskan secara gamblang.

“Termasuk adanya 2 data soal mutasi. Mana yang benar dan mana data yang salah, belum ada kesimpulan. Saya cuma menjelaskan data-data yang dipegang Panwaslu maupun penyidik. Sebab, sampai sekarang belum ada yang menjelaskan, belum ada yang bisa menjawab soal mutasi dua versi itu”, ungkap Buntaran.

Dikatakan Buntaran pada wartawan, mungkin wartawan yang lebih tahu karena pihaknya yang memberitakan mutasi tersebut, wartawan pernah tahu atau lebih tahu soal berita acara mutasi yang ada di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) ketimbang dirinya sebagai Plt Bupati. Karena, hingga sekarang berita acara mutasi tersebut tidak pernah diketahuinya.

Ditanya apakah dirinya akan dimintai klarifikasi lagi terkait kasus dugaan adanya kejanggalan mutasi tersebut, Buntaran menyampaikan belum tahu karena masih banyak saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam perkara ini.

“Saya gak tahu apakah masih akan dimintai klarifikasi lagi atau tidak. Tapi sebagai pejabat dan warga negara yang baik, saya selalu siap jika diundang lagi untuk diklarifikasi lanjutan”, tandasnya tegas.

Mantan sekda ini menyampaikan, jajaran pejabatnya yang dipanggil oleh Panwaslu dan Penyidik semestinya datang dan memberikan keterangan sebenarnya, bukan sebaliknya. Menurutnya, ada 4 pejabat pemkab yang sudah dipanggil Panwas dan Penyidik dan pamit kepada Plt Bupati Buntaran.

“Mereka yang pernah pamit ke saya sebagai saksi antara lain Agung, Cahyo, Arba’ie, dan Lutfi. Mereka pamit baik-baik untuk memenuhi undangan Panwas dan Penyidik. Seharusnya memang begitu, pamit dulu ke saya selaku Plt Bupati. Karena kita ini ada dalam struktur pemerintahan”, tutur Buntaran.

Pantauan awak media, Plt Bupati Buntaran selama di ruang Panwaslu didampingi Staf Ahli, Drs. Agus Triyono. Secara bergiliran anggota dan Ketua Panwaslu serta Penyidik Polres Lumajang, mengajukan pertanyaan seputar mutasi pejabat pemkab.

Selama sekitar 6 jam dr. Buntaran dan Agus Triyono tidak beranjak dari ruangan tersebut. Sesekali keluar ruangan untuk ke kamar kecil. Walaupun tampak lelah dan ngantuk keduanya masih sehat. Sebetulnya, dalam waktu bersamaan, Kepala BKD, Nur Wakid Ali Yusron juga dipanggil Panwaslu. Namun saat itu dia tidak hadir. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *