Terkait Limbah Sampah PT AFN,Komisi A DPRD Sergai Akan Panggil Dinas Lingkungan Hidup

  • Whatsapp

SERGAI, beritalima.com- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara secepatnya akan melakukan pemangilan dinas lingkungan hidup sergai terkait adanya laporan soal limbah sampah milik pabrik pengolahan ikan segar milik PT AFN.

” Dalam waktu dekat kami dari komisi A DPRD akan melakukan pemanggilan oleh dinas lingkungan hidup Sergai terkait adanya limbah sampah pabrik pengolahan ikan segar milik PT.AFN,”kata Ketua Komisi A Junaidi S dari Fartai PAN didampingi Nuralamsyah dari Fartai PPP kepada beberapa awak media di ruangan Aulah Kantor Komisi A DPRD Sergai di Seirmpah, Jumat (6/9/2019).

Menurutnya, secepatnya kita akan berkordinasi sama ketua DPRD, tapi yang jelas apa yang disampaikan oleh rekan -rekan media tetap kita sikapi. Karna ini terkait masalah limbah sampah, apalagi ini terkait adanya laporan yang disampaikan oleh masyarakat secara langsung kepada insan pers.

Kami sangat memberikan apresiasi atas laporan atau masukan yang disampaikan kepada beberapa awak media, dimana laporan ini tetap kita tindak lanjuti. Walaupun sesungguhnya kami berharap laporan ini bisa disampaikan masyarakat pada kami, karna adanya keterbatasan masyarakat tentang adanya laporan ini yang secara langsung disampaikan kepada rekan awak media.

Terkait masalah sampah yang dilokasi dibantaran sungai, secepatnya terlebih dahulu kami melakukan rapat kerja untuk pemanggilan dinas lingkungan hidup kabupaten Serdang bedagai untuk memberikan penjelasan hasil tinjauan kelokasi limbah sampah tersebut, jika sudah adanya hasil temuan maka secepatnya kita akan berkordinasi oleh pihak PT. AFN untuk melakukan rapat kerja untuk memberikan penjelasan terkait masalah limbah perusahaan,” ucapnya

Secepatnya kita akan dudukan dan kita bicarakan bersama kepada SKPD terkait untuk gelar rapat tentang pendapat. Namun hal ini kewenangan pimpinan namun secepatnya kita akan memberikan saran untuk segera menjadwalkan segera waktu dan tempat untuk melakukan diskusi rapat dan pendapat tentang rapat kerja dengan dinas lingkungan hidup.”kata Nuralamsyah

Beberapa awak media cetak dan media siber saat wawancara oleh ketua Komisi A DPRD Sergai, Junaidi S dari Fartai PAN didampingi Anggota Komisi A dari Fartai PPP Nuralamsyah terkait Soal Limbah Sampah.(Budi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *