Jakarta, beritalima.com– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain menangkap Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy juga menyegel ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan.
Menurut Febri Diansyah Kabiro Humas KPK bahwa kedua ruangan itu disegel terkait sejumlah bukti kasus yang membuat Rommy terkena OTT, yakni soal pengisian jabatan di kantor Kemenag.
“Kalau pokok perkaranya terkait pengisian posisi atau pengisian jabatan. Tentunya ada beberapa bukti yang perlu dilakukan pencarian di kantor Kementerian Agama,” ujarnya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).
Febri menyampaikan bahwa saat ini kasus terkait OTT Rommy masih dalam tahap penyelidikan sehingga penyegelan dibutuhkan untuk keperluan tindakan di proses lebih lanjut.
“Kalau sekarang masih tahap penyelidikan ya, untuk proses lanjut tentu akan dilakukan tindakan-tindakan awal termasuk penyegelan,” ujarnya.
KPK sebelumnya mengamankan Rommy dalam sebuah OTT di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3) pagi. Kini Rommy bersama lima orang lainnya sudah berada di gedung KPK.
Rommy diamankan KPK karena diduga terkait dengan transaksi haram dalam pengisian jabatan Kemenag di pusat dan daerah. Ada uang berjumlah ratusan juta rupiah yang turut diamankan KPK dalam OTT tersebut.
“Seratusan juta (rupiah) yang diamankan di lokasi dalam bentuk mata uang rupiah,” tutur Febri.
Saat ini Rommy dkk masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang itu. [Dtk/red]