JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi VI DPR RI, Hj Nevi Zuairina meminta penuntasan studi kelayakan dan prosedur lengkap sehingga tidak muncul persoalan kemudian hari terkait dengan pembangunan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi).
Soalnya, kata Nevi dalam keterangan pers yang diterima Beritalima.com, pertengahan pekan ini, bila di nantinya ada persoalan yang mengganjal, yang dirugikan itu adalah negara dimana ujungnya masyarakat yang kena dampaknya.
Itu dikatakan Nevi terkait dengan pembangunan Tol Probowangi yang dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya. Pembangunan Tol Probowangi terus berlanjut dan saat ini sudah masuk kepada tahap inventarisasi, pengukuran tanah dan appraisal atau penaksiran nilai tanah untuk ganti rugi.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini mendapat gambaran informasi yang menjabarkan iInventarisasi lahan ini melibatkan Dinas Pertanian dan Dinas Perkerjaan Umum setempat. Namun, karena kedua instansi ini punya kesibukan masing-masing mengakibatkan proses inventarisasi tidak bisa berjalan maksimal. Butuh penyesuaian dengan jadwal dari kedua Dinas tersebut.
Nevi memang fokus mengkritisi pembahasan kelanjutan tol trans Jawa ini karena merupakan ruas yang dapat jadi rujukan untuk semua propinsi termasuk Sumatera Barat tempat asal politisi ini. Karena itu, wakil rakyat dari Dapilk II Provinsi Sumatera Barat ini mempertanyakan banyak hal agar nantinya tidak muncul polemik berkepanjangan sehingga perlu penjelasan detail seputar pembangunan tol Probowangi ini.
Dari info yang saya terima, lanjut Nevi, perlu konfirmasi bahwa Proyek Jalan Tol Probowangi (171,516 Km) tidak kunjung memasuki tahap konstruksi karena terkendala masalah pembebasan lahan. Karena itu, dia meminta dijelaskan apa sebernarnya yang terjadi dilapangan, bagaimana pendekatan yang dilakukan kepada masyarakat setempat? Seperti apa bentuk kompensasi yang diberikan kepada warga yang lahannya terpakai untuk proyek tol Probowangi ini ?
Pertanyaan-pertanyaan yang dia lontarkan tersebut perlu dijawab pihak pelaksana secara terbuka dan bila perlu dipublikasikan ke masyarakat yang berkepentingan, agar persoalan cepat selesai dan tidak ada masyaraka yang dirugikan.
“Pembangunan ini kan pada tujuan utamanya adalah kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Pembangunan jalan tol ataupun semua sarana prasarana yang merupakan proyek infrastruktur mesti mengacu pada pelayanan pada masyarakat luas. Jangan sampai sebaliknya, masyarakat yang rugi dan menderita,” demikian Hj Nevi Zuairina. (akhir)