Terkait Pemberitaan Anggotanya, Dandim 0806 Trenggalek Berikan Klarifikasi

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Dengan semakin ramainya tanggapan masyarakat mengenai pemberitaan di salah satu media cetak terkait permasalahan anggotanya, Komando Distrik Militer (Kodim) 0806 Trenggalek segera melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu.

Otoritas penanggung jawab dalam hal ini Komandan Kodim (Dandim) tidak ingin, karena pemberitaan yang menurut penilaiannya tidak benar dan tanpa dasar itu maka institusinya akan menjadi sorotan publik. Untuk itulah, pihak Kodim 0806 Trenggalek menggelar rapat koordinasi sekaligus konferensi pers dengan mengundang pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan dimaksud.

Dandim 0806 Trenggalek, Letkol Inf. Dodik Novianto menyampaikan jika acara ini dimaksudkan untuk meluruskan sekaligus sarana klarifikasi dari masalah yang disebut-sebut melibatkan anggota Kodim 0806.

“Ini dimaksudkan untuk meluruskan serta mengklarifikasi dari pemberitaan di salah satu media cetak yang sempat ramai jadi perbincangan publik beberapa waktu ini,” jelasnya pada beritalima.com usai acara di aula Makodim 0806 Trenggalek, Jumat (2/3/2019).

Disebutkan Dandim, pihak Kodim sudah berkoordinasi dengan jajaran samping lain agar membuat terang masalah ini. Baik dengan penyidik dari Polisi Militer (POM) TNI maupun Polres Trenggalek sehingga tidak ada kesan masalah ditutup-tutupi.

” Kami sudah berkoordinasi dengan POM TNI dalam hal ini Unit Denpom Wilayah Trenggalek dan Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Trenggalek. Dengan harapan, masalah ini bisa ‘clear and clean’ secara transparan yang bisa diketahui oleh publik,” imbuh Letkol Inf.Dodik.

Hadir dalam rapat koordinasi sekaligus konferensi pers ini, pihak yang merasa dirugikan dan disebut dalam pemberitaan, perwakilan dari Unit POM TNI, penyidik Polres Trenggalek, utusan perusahaan telekomunikasi, beberapa rekan media serta anggota intel Kodim 0806 dan Korem 081 Madiun.

” Namun sayang, wartawan yang bersangkutan sampai selesainya acara tidak bersedia hadir tanpa ada keterangan. Padahal beliau juga kita undang,” kata Dandim.

Dengan adanya acara ini diharapkan bisa diketahui apa sebenarnya masalah yang melatarbelakangi penulisan mengenai dugaan keterlibatan anggota Kodim 0806 dalam kaitan yang dituduhkan. Semua pihak-pihak dimintai penjelasan dari sudut pandang masing-masing, baik pihak perusahaan telekomunikasi maupun anggota TNI yang dituduh.
Termasuk juga pendapat dari penyidik POM TNI dan Polres, jika memang nanti ditemukan adanya pelanggaran pidana baik dari penyalahgunaan wewenang anggota TNI ataupun pelanggaran pidana dari produk penulisan tersebut maka masing-masing penyidik akan tetap memprosesnya sesuai tugas dan fungsinya.

“Dari beberapa penjelasan tadi, kami tidak menemukan indikasi kesalahan yang mengarah pada anggota kami.
Namun begitu, karena wartawan yang menulis tidak datang ya terpaksa kita belum bisa menyimpulkan serta mengambil langkah solutif,” tandasnya.

Ditanya mengenai langkah hukum yang mungkin diambil, Dandim menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan akan dilakukan. Karena menurutnya, ini sudah merupakan berita palsu (hoax) yang bisa menyesatkan masyarakat.

“Sampai saat ini Kodim belum melakukan langkah hukum, namun akan memfasilitasi anggotanya yang merasa dirugikan dan terdzolimi akibat terbitnya berita ini. Termasuk mendampingi anggotanya melaporkan pemberitaan itu kepada Dewan Pers,” tambahnya.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana yang juga hadir dalam acara menyampaikan jika penyidik akan tetap melakukan langkah-langkah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Saat ini, aduan sudah kita terima. Penyidik pun sudah mengambil langkah sesuai prosedur dan tetap akan prosfesional. Termasuk meminta keterangan ahli baik dari Dewan Pers, ahli bahasa ataupun ahli lain yang berkompeten,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu salah satu media cetak mingguan di Trenggalek telah mengulas dan memberitakan mengenai oknum anggota Kodim 0806 yang disinyalir menjadi “backing” dari pendirian tower perusahaan telekomunikasi di wilayah Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan. Dituliskan bahwa pihak Komando Daerah Administrasi Militer (Kodam) dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) bahkan akan segera melakukan pemanggilan kepada para oknum yang disebutkan. (her)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *