Terkait Pemberitaan, Pengurus SPPG Tenggur Akui Terjadi Miskomunikasi dan Siap Terima Kritik

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Menanggapi pemberitaan yang beredar sebelumnya, pihak pengelola SPPG Tenggur, menyampaikan klarifikasi bahwa permasalahan yang terjadi murni disebabkan adanya miskomunikasi.

Dalam pernyataannya, Galih selaku pengurus SPPG Tenggur, menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, khususnya kepada jajaran LPK-RI yang sebelumnya disebutkan hendak melakukan pertemuan.

Ia menjelaskan, pada saat anggota LPK-RI datang untuk melakukan konfirmasi, dirinya sedang berada di luar daerah karena menghadiri kegiatan di wilayah kabupaten lain. Sementara itu, sebelumnya memang telah direncanakan agenda pertemuan pada hari ini.

“Intinya hanya miskomunikasi. Saat teman-teman LP-KRI datang, saya kebetulan masih berada di luar daerah. Padahal sebelumnya memang sudah ada rencana ada pertemuan hari ini,” ujarnya.

Galih juga menerangkan, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, untuk operasional SPPG dimulai dari pukul 22.00 WIB sampai 10.00 WIB. Mulai operasional lagi saat bahan baku datang pukul 17.00 WIB.

“Jadi diatas pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB, operasional sudah selesai. Kebetulan diatas jam tersebut memang posisi kita kebetulan berada di luar wilayah dan tidak bisa menemui rekan – rekan dari LPK-RI,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran demi perbaikan pelayanan ke depan, khususnya dalam mendukung kelancaran program pemerintah yang berkaitan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) serta operasional SPPG Tenggur.

“Kami siap menerima kritik dan saran. Kami juga siap untuk konsolidasi dan berkomunikasi dengan semua pihak demi kebaikan bersama serta kelancaran program Bapak Presiden,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara khusus kepada pihak-pihak yang merasa kurang berkenan atas ketidakhadirannya saat pertemuan sebelumnya.

“Sekali lagi kami mohon maaf atas kesalahpahaman yang terjadi. Harapan kami, komunikasi ke depan bisa lebih baik demi memperbaiki pelayanan publik,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman dan seluruh pihak dapat bersama-sama membangun sinergi demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Dst/editor Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait