Terkait Penegakan Hukum, STISA Pamekasan Jalin Kerjasama Dengan YLI

  • Whatsapp

PAMEKASAN, beritalima.com- Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As Salafiyah (STISA), Pamekasan, Madura, menjalin kerjasama dengan Yuristen Legal Indonesia (YLI) dalam hal penegakan hukum, Selasa 28 Januari 2020.

Jalinan kerjasama ini, digagas atas dasar keprihatinan dan carut marutnya penegakan hukum.

Penandatangan kerjasama tersebut, dilakukan Rahmad Hakim selaku ketua umum YLI, dan Ali Hakki M.Pd dari STISA.

Salah satu poin dalam kerjasama ini yakni akan dilaksanakannya kegiatan praktek bantuan hukum terutama di peruntukan bagi mereka yang tak mampu.

“Juga kemitraan dalam bidang pendidikan paralegal, pendidikan advokat dan kegiatan kegiatan pengembangan keilmuan hukum,” terang Rahman Hakim, SH, MH.

Kerja sama ini, lanjutnya, mengacu pada Undang-Undang Perguruan Tinggi nomor 12 tahun 2012 dan Undang-Undang tentang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

“Harapannya, dapat memberikan kontribusi positif pada bangsa dan negara serta dalam upaya  pemahaman yang konstruktif terhadap pengembangan ilmu hukum yang saat ini sedang dilanda krisis kepercayaaan akibat munculnya carut-marut dalam implementasi penegakan hukum yang sering dijumpai ketidakadilan,” paparnya.

Salah satu contoh, tambahnya, kasus pelajar di Malang yang membela diri tanpa adanya perencanakang tapi didakwa dengan pasal pembunuhan berencana.

“Masih banyak lagi kasus yang tidak mencerminkan rasa keadilan,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, ketua umum YLI, Rahman Hakim, yang juga dosen pasca sarjana, diminta memberikan kuliah umum kepada mahasiswa dengan tema “Hukum Acara Peradilan Agama dan Pemantapan Pendidikan Paralegal. (Red).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait