Pengalihan wewwenang dari pemerintah Kabupaten/Kota di beberapa bidang yang selama ini menjadi tanggung jawab perintah Kabupaten/Kota di sector DInas terkait. Dinas Pendidikan misalnya, urusan segala urusan menyangkut persoalan Sekolah menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) sederajat yang selama ini menjadi tanggung jawab atau urusan Dinas Pendidikan masing-masing Kabupaten/Kota kini akan dialihkan tanggung jawabnya ke pemerintah provinsi.
Hal tersebut diungkapkan ketua Komisi A Melkianus Frans usai mengadakan rapat internal komisi di ruang komisi A DPRD Provinsi Maluku Selasa (12/7/2016). Menurutnya, sesuai kesepakatan rapat komisi hal tersebut akan dibahas bersama seluruh dinas terkait pada Kamis pecan depan.
“Sesuai hasil rapat komisi, rencananya kamis depan ini kita akan bicarakan dengan seluruh Dinas terkait dari seluruh Kabupaten/Kota di Maluku,”jelas Frans. @L.Mukaddar