Terkait Penyebaran Brosur, Panwaslu Jakut Lakukan Penyelidikan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-

Terkait penangkapan dua orang penyebar brosur yang berisikan hasutan buruk terhadap Paslon Cagub dan Cawagub no urut 1 yakni Agus-Silvi di Kelapa Gading, Jakarta Utara kemarin, Panwaslu Jakarta Utara melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tadi malam kami sudah menggelar sentra gakumdu dan untuk proses penyelidikan, kedua orang tersebut masih menginap di kantor kami,” ujar Ahmad Halim Ketua Panwaslu Jakarta Utara kepad beritalima.com, Kamis (09/02/2017).

Diketahui sebelumnya pelaku Sultan Adiyansah warga Jakarta yang tinggal di daerah Kepa duri Kelurahan Duri kelapa Kecamatan kebon jeruk Jakarta Barat dan
Jhonatan, warga kelurahan Kapuk kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Dan dari tangan pelaku diamankan sebanyak 600 lembar Brosur. Sementara imbalan dari membagikan brosur tersebut pelaku mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 135.000.00 perorang. Dari pengakuan pelaku ia di suruh seseorang yang bernama (Syarif ) dengan alamat di Cengkareng Jakarta barat.

“Menurut orang tersebut dia kan disuruh syarif, maka dari itu Panwaslu Jakarta Utara tengah mendalami kebenarannya ,apakah benar atau tidak,” Kata Ahmad Halim. (Edi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *