Terkait Seleksi Dirut PD Pasar Surya, Ini Penjelasan Wali Kota Risma

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan bahwa saat ini kondisi manajemen Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu berjalan stabil. Bahkan, kondisi tersebut terus mengalami kenaikan sejak jajaran direksi PD Pasar Surya diisi oleh orang-orang berkompeten. “PD Pasar Surya ini sudah bergerak bagus. Alhamdulillah ini bagus-bagus direksinya itu,” kata Wali Kota Risma, Minggu, (2/6/2019).

Oleh karena itu, ia menyampaikan, jika saat ini rekrutmen Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Surya dinilai masih belum terlalu urgent. Wali Kota Risma memastikan, untuk sementara ini jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Surabaya itu bisa berjalan, sembari menunggu proses seleksi dirut. “Jadi mereka (direksi) sudah bisa jalan dulu. Maksudnya (rekrutmen) tidak lagi mendesak,” ujarnya.

Wali Kota Risma menilai jika direksi PD Pasar Surya yang saat ini ada, sudah berjalan bagus. Dengan begitu, jika nantinya Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PD Pasar yang saat ini dijabat oleh Direktur Teknik dan Usaha Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, Muhibuddin, bisa diperpanjang lagi. “Saya juga cari yang bagus itu sulit, cari yang bener-bener konsen (kompeten) itu sulit. Berapa kali kan saya batalin (seleksi),” kata wali kota perempuan pertama di Surabaya ini.

Untuk diketahui, Pemkot Surabaya sudah tiga kali melakukan rekrutmen calon dirut PD Pasar Surya. Namun, hasilnya masih belum sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Pemkot Surabaya benar-benar mencari yang berkualitas dan berkompeten untuk bisa membesarkan BUMD tersebut.

Karena itu, ada beberapa kriteria yang ditetapkan agar calon dirut bisa lolos seleksi. Pertama, mereka harus lulus seleksi uji kelayakan dan kepatutan dengan nilai bagus. Kedua, punya rekam jejak tidak hanya dilakukan di perusahaan asal, tapi juga di lingkungan terdekat calon direktur. Dan ketiga, calon dirut harus mempunyai sifat melayani dan mengabdi pada masyarakat atau pedagang. (*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *