Jakarta | beritalima.com – Tiga komponen yang memperparah terjadinya bencana di tiga wilayah Sumatera yakni Aceh, Sumut, dan Sumbar harus segera ditangani. Tiga komponen tersebut mulai dari antropogenik, geomorfologi, dan perubahan iklim.
Demikian hal itu diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P saat doorstop ekspose proses penanganan lingkungan kejadian banjir di Sumatra, di Kantor LH Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).
Langkah langkah penanganan ini ungkap Menteri Lingkungan Hidup yang didampingi Menteri pendidikan Tinggi Sain dan Teknologi, berbasia saintek atau berbasis eksakta yang bisa memproyeksikan potensi potensi dari apa yang terjadi dan penanganannya.
“Jadi di tahap awal kita telah menyusun dan ini sedang berjalan rapid assessment. Jadi rapid assesment ini akan memberikan rekomendasi dari kita berdua, dari ekspert dari kementerian Diktisaintek dengan melibatkan puluhan universiti dan puluhan ekspert bersama teknokratik yang ada di Kementerian Lingkungan Hidup untuk memberikan arahan lokasi rehabilitasi baik itu untuk pemukiman maupun rehabilitasi untuk lahan pertanian,” tandas Menteri Hanif.
Masih ditandaskan Hanif, jika hunian menetapnya terbangun jauh dari potensi bencana. Diharapkan Rapid Assesment selesai Januari 2026. Saat sedang disusun
Rapid Assesment ditegaskan Menteri ada dua skema yaitu penentuan keseuasan lokasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama ekspert. Kemudian perencanaan layout kotanya, layout pemukimannya bergabung dengan ikatan ahli perencanaan Indonesia.
Jadi ini kita susun. Diharapkan bulan Januari sudah selesai.
“Kemudian dari sisi landscape, dari sisi kawasan, dari sisi daratan, maka kita bersama Pak Menteri Diktisaintek akan melakukan evaluasi pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Yang menjadi landasan penyusunan kebijakan wilayah dan sektor. Dalam hal ini adalah terkait dengan tata ruang,” terangnya.
Menurut Menteri LH, tata ruang di tiga provinsi tersebut, apakah telah memenuhi kaedah kajian lingkungan hidup strategis. Ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan dukungan Kementerian Diktisaintek waktu itu.
“Ini sudah lama, jadi kita akan review apakah tata ruang yang telah ditetapkan hari ini di tiga provinsi tersebut telah bersesuaian dengan kajian lingkungan hidup strategis yang telah ditetapkan, divalidasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” tegasnya.
Pungkas Hanif, bila mana itu telah sesuai akan membandingkan antara tata ruang wilayah Provinsi di masing-masing tiga provinsi tersebut dengan faktual di lapangan.
“Jadi faktual di lapangan untuk melihat gap permasalahan dalam rangka meningkatkan kapasitas lingkungan kita, termasuk upaya-upaya nantinya yang akan kami sebutkan belakangan,” pungkas Menteri LH.
Selain Menteri LH yang hadir pada kesempatan itu, diantaranya adalah Dirjen Riset dan Pengembangan – Prof. Fauzan Adziman, Dirjen Riset dan Pengembangan – Prof. Fauzan Adziman, Deputi PPKL, Rasio Rido Sani dan Deputi Bidang Gakum LH Irjen Pol. Rizal Irawan.
Jurnalis : Dedy Mulyadi








