Terkait Virus Corona, OJK Siapkan Kebijakan Stimulus Perekonomian

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan stimulus untuk menjaga pertumbuhan perekonomian nasional sebagai kebijakan Countercyclical dalam mengantisipasi down-side risk dari penyebaran virus Corona.

Satu, relaksasi pengaturan penilaian kualitas asset kredit dengan plafon sampai Rp 10 milyar dengan didasarkan pada ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur di sektor terdampak penyebaran virus corona.

Dua, relaksasi pengaturan restrukturisasi kredit yang disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah).

Tiga, relaksasi pengaturan ini akan diberlakukan sampai 1 tahun setelah ditetapkan, namun dapat diperpanjang bila diperlukan.

“Kebijakan stimulus OJK ini diharapkan bisa memitigasi dampak pelemahan ekonomi global terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Dikemukakan, dampak kasus virus Corona tidak kecil bagi perekonomian global. Salah satu dampak langsungnya ke perekonomian Tiongkok yang kontribusinya terhadap PDB dunia mencapai 16%.

Diperkirakan pertumbuhan ekonomi Tiongkok akan mencapai level terendah selama 29 tahun terakhir yang akan berdampak pula pada pertumbuhan perekonomian negara-negara mitra dagangnya.

Dampak dari masih tingginya ketidakpastian perekonomian global juga tercermin di perekonomian domestik, terutama pada investasi dan kinerja eksternal yang cenderung melambat.

Di tengah perlambatan ekonomi global, Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK menilai berdasarkan data Januari 2020 stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali.

Selain itu, meskipun tingkat konsumsi masih tumbuh stabil, indikator-indikator sektor riil domestik masih menunjukkan tren yang relatif mixed.

Minimnya sentimen positif baik dari perspektif global maupun domestik turut memengaruhi kinerja sektor jasa keuangan domestik pada bulan laporan, khususnya di pasar saham.

Sampai 21 Februari 2020, pasar saham melemah sebesar 0,97% mtd atau 6,62% ytd menjadi 5.882,3. Pelemahan ini lebih disebabkan pada kekhawatiran investor terhadap virus corona yang akan berdampak pada kinerja emiten di Indonesia.

Namun demikian, pasar SBN masih menguat dengan yield yang turun sebesar 17,3 bps mtd di tengah net sell oleh investor nonresiden sebesar Rp 6,8 triliun.

Perbankan tercatat menjadi penopang pasar SBN domestik dengan melakukan pembelian
sebesar Rp 52,4 triliun. Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan Januari 2020 sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik.

Kredit perbankan mencatat pertumbuhan positif sebesar 6,10% yoy, ditopang oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 10,48% yoy. Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan meningkat 2,4% yoy.

Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih
terkendali dengan rasio NPL gross sebesar 2,77% (NPL net: 1,04%) dan Rasio NPF
sebesar 2,56%.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar
6,80% yoy, lebih tinggi dari capaian tahun lalu. Selain itu, sepanjang Januari 2020, industri asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp 26,2 triliun dan tumbuh sebesar 9,7% yoy.

Sampai 24 Februari 2020 penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp14 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 9 perusahaan dengan pipeline penawaran sebanyak 53 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp 21,2 triliun.

Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi
Devisa Neto (PDN) sebesar 2,21%, jauh di bawah ambang batas ketentuan 20%.

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/ non-core deposit masing-masing 208,73% dan 101,49%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100% dan 50%.

Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital
Adequacy Ratio perbankan sebesar 22,83%.

Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing 789% dan 345%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait