Terkait Virus Corona, Pemkab Benteng Gelar Rapat Khusus

  • Whatsapp

Bengkulu Tengah, beritalima.com | Mewakili Bupati Bengkulu Tengah, Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Hermansyah, S.Si., M.Sc.., P.hd melakukan rapat khusus, bertempat diruang rapat Bupati. Senin (16/3/2020). Rapat ini terkait penanganan virus corona (Covid-19).

Setelah melakukan rapat bersama Kepala OPD , Sekda Edy Hermansyah, S.Si., M.Sc.., P.hd memberikan instruksi yang nanti akan dituliskan surat edarannya untuk disampaikan kemasyarakat. Pertama meliburkan 14 hari kedepan PAUD, SD, SMP terhitung 17 April 2020.

“dihimbau meskipun proses belajar mengajar di liburkan untuk anak-anak untuk belajar dirumah, hindari aktivitas diluar rumah,” Ungkap Sekda

Pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Tengah juga membentuk tim terpadu yang dikomandoi langsung oleh Sekda, didampingi wakil panitia Kepala BPBD, Kepala Dinkes, Kepala Dikpora, Kepala Satpol beserta keanggotaanya jajaran yang berkenaan sedangkan tim pengarahnya dari Forkimda.

“SK-nya sudah disiapkan hari ini sudah mulai bekerja,“ Ujarnya.

Kedua Dinkes kabupaten bengkulu tengah sudah menyediakan pelayanan dini dengan mengaktifkan puskesmas dan juga RSUD serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarkat terkait virus corona .

Selain itu juga dihimbau untuk ASN untuk tidak absen finger selama 14 hari kedepan cukup absen manual dengan tetap di kontrol oleh Kepala OPD masing-masing. ASN juga dihimbau untuk tidak melakukan Dinas Luar (DL) terlebih dahulu dan juga untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan keramaian.

“jikapun sudah diagendakan kegiatan dalam waktu dekat ini untuk dapat diundur demi menanggulangi penyebaran virus corona,” Tambah Sekda

Masyarakat juga dihimbau untuk tetap tenang, tetap menjaga kesehatan, kurangi beraktifitas di luar rumah serta jangan dulu mengadakan kegiatan yang mengundang keramaian. Serta masyarakat diharapkan untuk proaktif untuk melaporkan jika ada anggota keluarganya yang teridentifikasi mengalami gejala corona atau juga butuh informasi lebih lanjut.

“Pemerintah kabupaten Bengkulu Tengah telah membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan dengan call center : 0813 777 33 000 dan 0853 0737 0556,” Tutup Sekda. (rd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait