GRESIK,beritalima.com- Kondisi ketersediaan fiskal (keuangan) Pemkab Gresik yang defisit, membuat sejumlah program yang dianggarkan tahun ini akan dilakukan penundaan pembayaran 2024.
Hal itu dikatakan, Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir, kepada media ini usai rapat anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD. Senin (9/10/2023).
“Jadi, ada potensi sejumlah kegiatan yang dikerjakan tahun ini, pembayarannya akan ditunda pada tahun 2024,” ujar Qodir kepada wartawan.
Dia menjelaskan, Kegiatan yang pembayarannya tertunda di 2024 antara lain, proyek fisik di OPD teknis seperti dinas pekerjaan umum dan tata ruang (DPUTR), dinas cipta karya, perumahan dan kawasan permukiman (DCKPKP), pembayaran program Universal Healt Coverage, dan pemberian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) ke desa, serta reward kafilah MTQ Jatim 2023.
Untuk pembayaran program UHC ke BPJS pada triwulan 4 (Oktober, November dan Desember) tahun 2023 kata Qodir akan dibayar pada APBD 2024. Totalnya, Rp 27 miliar.
“Sementara untuk BHPRD sekitar Rp 900,9 juta,” tuturnya.
Qodir menandaskan, untuk penundaan pembayaran program UHC tahun 2023 di tahun 2024, telah dikomunikasikan dengan pihak BPJS.
Abdul Qodir menambahkan, jika penundaan pembayaran sejumlah kegiatan tahun ini jumlahnya lebih besar dari penundaan pembayaran kegiatan tahun lalu yang dibayar pada 2023.
“Nilainya cukup besar. Setelah kami hitung, nominalnya sementara minim Rp 75 miliar,” terang Ketua DPC PKB Gresik ini. (Moh Khoiron)