Malangkota,- Proyek pembuatan sumur bor dalam dan pemasangan tandon air PDAM Kota Malang di dusun Dawuhan, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso yang saat ini masih “mandeg”. Ada dugaan bahwa proyek tersebut tak sesuai ketentuan, pasalnya dari survey dilapangan bahwa proyek yang dikerjakan dengan sumber dana dari PDAM tersebut, tak ada pagar darurat yang digunakan untuk menjamin keamanan di sekitar lokasi.
Selain tak ada pagar, proyek pembuatan Sumur Dalam Kapasitas 20 l/s – Tahap I (2 Unit) Lokasi Dawuhan, Tegalgondo, Karangploso, dengan nilai Total HPS : Rp. 887.276.000,00 (Delapan ratus delapan puluh tujuh juta dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut, dari pantauan tak ada papan nama atau papan pemberitahuan, hal itu sudah tak sesuai Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
” Papan plang proyek itu wajib dan sesuai keppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diwajibkan untuk memasang papan nama proyek,” ungkap Joko SH, salah seorang pakar hukum ketika dihubungi.
Menurutnya pemasangan papan proyek itu sebagai bentuk patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d.), dan itu sudah tertuang dalam RKS atau petunjuk tehnis.
Sementara itu dari hasil survey dilapangan, ada dugaan bahwa proyek tersebut disubkontraktualkan, sebab dalam papan nama proyek yang terlihat disekitar direksi keet, ada papan nama pemenang atas nama CV Ganesa, namun tak ditulis anggarannya berapa, hanya sumber dananya saja dari APBN TA 2016.
Sedangkan pemenang lelang sudah jelas bahwa untuk pengadaan Water Tank Kapasitas 2.660 m³, pembuatan Pondasi dan pemasangannya untuk Kebutuhan PDAM Kota Malang, HPS senilai Rp. 5, 206 Miliar, dengan sumber dana PDAM Kota Malang Tahun Anggaran 2016, dimenangkan PT. PRIMA KARYA MAJU GEMILANG, beralamat di Puri Jakarta Niaga III, Jl. Puri Kencana Blok M8 No. 3P Kembangan dengan nilai terkoreksi Penawaran : Rp.5,128 Milyar.
Selain itu juga untuk pekerjaan pembuatan Sumur Dalam Kapasitas 20 l/s – Tahap I (2 Unit) Lokasi Dawuhan, Tegalgondo, Karangploso, dengan nilai Total HPS : Rp. 887.276.000,00 (Delapan ratus delapan puluh tujuh juta dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) dengan sumber pendanaan PDAM Kota Malang Tahun Anggaran 2016, dimenangkan oleh CV Maju Mapan.
(Sn)