Terkesan Dipaksakan, Pelayanan BPN Jakut Digedung Baru Belum Optimal

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-

Pemindahan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara terkesan terburu-buru dan di paksakan. Pasalnya meski seluruh pegawai sudah berkantor di gedung yang baru yakni di Jalan Melur Raya, RT 02, RW 12 Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara namu pelayanan belum optimal.

Bah kan Formulir untuk permohonan sertifikat seperti Formulir Pengecekan dan permohonan peningkatan Hak Tanah (PHT) belum tersedia di loket pelayanan BPN Jakut.

“Rencananya saya mau ngajuin peningkatan hak tanah namun berhubung formulirnya belum ada saya tunda dulu,”ujar Bactiar Warga Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (22/05/2017).

Hal senada di ungkapkan Udin warga kebon Bawang, saat ia akan meminta formulir pengecekan namun petugas yang di tuju tidak berada di tempat.

“Saat saya meminta formulir pengecekan, menurut salah petugas yang ada di pelayanan, Petugas bagian pengecekan sedang tidak ada. ” Pak mamatnya lagi ngak ada,”kata Udin menirukan ucapan petugas loket.

Udin mengaku, Ia menunggu petugas loket bagian pengecekan hingga sore hari namun yang di tunggu tak kunjung datang.

“Saya dari pagi pukul 09:00 Wib sampai para petugas loket lainnya kosong, petugas loket pengecekan yang di tunjukkan petugas loket lainnya tadi tidak datang-datang,” ucap Udin dengan nada kecewa.

Tak hanya itu saja dari pantauan beritalima.com, pukul 15:15 Wib para beberapa petugas pelayanan loket sudah tidak berada di tempat.

Selain itu juga kondisi Kantor BPN Jakarta Utara masih dalam tahap finishing atau belum seratus persen. Terlihat bagian samping dan belakang gedung masih dalam pengerjaan oleh pekerja proyek dan lantai basement masih terlihay berantakan. (Edi

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *