Sumenep, beritaLima – Keterlambatan dan ketidak hadiran beberapa oknum anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam sidang paripurna yang seharusnya digelar pada jam 9. 00 WIB menjadi molor dan nyaris tunda terlihat dari paras para peserta rapat paripurna yang gelisah karena rapat tidak segera dibuka tepat waktu.
Seperti yang terjadi hari ini, pelaksanaan paripurna tentang nota penjelasan bupati terhadap RPJMD (Rencana Pembangunan Menengah Daerah) Kabupaten Sumenep yang seharusnya di mulai tepat pukul 09:00 molor hingga satu jam lebih.
Itu terjadi karena sebagian dari anggota dewan yang seharusnya hadir hanya sebagian saja yang datang.
Kegelisahan itu terpancar juga diwajah Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma, SH, MH. Politisi partai Kebangkitan Bangsa ini tampak kebingungan melihat sebagian anggota DPRD yang masih belum mendatangi ruangan rapat.
“Sudah saya hubungi sejak tadi melalui telpon dan sebulumnya kami juga sudah melayangkan surat resmi,” terang H. Herman sapaan akrab ketua DPRD Sumenep ini.
(An)