JAKARTA, Beritalima.com– Inspektorat Pembantu Wilayah (ITBANWIL) atau yang biasa di kenal dengan Inspektorat Pembantu Kota (ITBANKO ) Jakarta Utara akan melakukan tindakan (sanksi) tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) jika terlibat dalam proyek Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Hal tersebut disampaikan Kepala Itbanko Jakarta Utara Tumpal Matondang kepada beritalima.com di kantornya lantai 10 Gedung Walikota Jakarta Utara, Senin (05/12/2016).
“Jika ada pelanggaran pada penggunaan BOP di sekolah-sekolah yang ada di Jakarta Utara pasti kami akan tindak tegas apalagi bila ASN ikut terlibat,” ujarnya.
Menurut Tumpal, pembinaan dan pengawasan pendidikan khususnya Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baru tahun ini ada di wilayah (Tingkat Kota).
“Sebelumnya Pembinaan dilakukan Inspektorat Provinsi, baru tahun ini pembinaan ada di Itbanko tiap-tiap wilayah dan mulai tahun depan 2017 Itbanko Jakarta Utara akan melakukan pemeriksaan di tiap sekolah SMA/SMK yang ada di Jakarta Utara,” tambahnya.
Sebelumnya Didi Arwadi Bendahara BOP Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Utara mengatakan, pengawasan dan pebgelolaan dana BOP berada di Itbanko.
“Pengawasan BOP berada di Itbanko, Sudin Pendidikan hanya menyalurkan saja ke tiap-tiap sekolah,” katanya.
Sebelumnya, dari seorang ASN di Dinas Pendidikan DKI melontarkan temuannya terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) yang merupakan salah satu komponen dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
ASN yang meminta namanya dirahasiakan tersebut, menunjukkan data BOP yang proyek dikerjakan oleh satu perusahaan saja di beberapa sekolah dan diduga tidak melalui prosedur pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
“Perusahaan ini mendominasi di hampir seluruh sekolah SMA Negeri dan SMK Negeri di Suku Dinas Pendidikan wilayah 1 dan 2, Jakarta Utara,” jelas sumber tersebut, kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Pihak sekolah lanjut sumber, tidak berani menolak perusahaan tersebut karena memiliki kedekatan dengan salah seorang oknum ASN yang memiliki kedekatan dengan jajaran Sudin Pendidikan Jakarta Utara.
“Pihak sekolah tidak berani menolak, karena akan jadi bumerang. Dan pihak sekolah dalam hal ini sebenarnya menjadi sapi perahan,” tandasnya. (Edi)