Terlilit Hutang, Keponakan Bantai Bibinya Sendiri

  • Whatsapp

SUMENEP, beritaLima – Polsek Arjasa berhasil menangkap MR(20th) pekerjaan swasta warga dusun tengah desa Duko kecamatan Arjasa tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya korban Misnawa (37th) warga dusun tengah desa Duko kecamatan Arjasa kabupaten Sumenep Madura Hari Rabu tgl 27 September 2017 sekira pukul 13.00.

Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut terjadi pada hari Senin tgl 25 September 2017 .

Tersangka berhasil mengambil perhiasan emas milik korban yang berupa kalung emas model siem 3gram,gelang model tete7gram dan dua buah anting model rantai 2gram.

Kapolsek Arjasa Iptu Karsono,SH menjelaskan bahwa tersangka adalah ponakan dari korban yang selama ini tinggal serumah dengan korban.

Sebelum kejadian,lanjut Karsono pada saat korban pergi keluar untuk berjualan,tersangka juga ikut keluar.Setelah korban pulang dari berjualan,dan diperkirakan sudah tidur, sekira pukul 02.00 wib tersangka juga pulang ke rumah dan langsung menuju jendela kamar depan tempat kamar tidur korban.Karena jendela memang jarang dikunci,tersangka dengan mudahnya masuk ke dalam kamar korban.

Melihat korban sudah tidur pulas,MR langsung melakukan aksinya dengan mengambil gelang yang dipakai korban.Merasa gelangnya ada yang mengambil,korban berteriak.”Karena korban berteriak,MR panik dan spontan langsung mencekik leher korban sampai meninggal dunia”kata Karsono

Sejak kejadian tersebut MR menghilang dari rumah.Tempatnya selalu berpindah pindah.Tapi berkat kerja sama antara warga,aparat desa, anggota Koramil dan anggota Polsek Arjasa akhirnya tersangka berhasil ditangkap.

Kepada penyidik tersangka mengakui perbuatannya dan dilakukan sendirian.Hal tersebut dilakukan karena tersangka banyak hutang.Barang hasil curian tersebut dijual kepada seorang pedagang emas seharga Rp.3.900.000.Hasil dari penjualan habis dipakai foya foya.Saat ini pihak kepolisian masih mendalami pengakuan pengakuan dari tersangka.

(Fach)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *