Ternyata Kanjeng Dimas Raja ‘Bodong’, Tak Terdaftar di Dewan Adat Nasional

  • Whatsapp

, Beritalima.com – Modus penipuan melalui penggandaan uang “dana barokah” yang dilakukan seorang berjuluk Kanjeng Dimas telah meresahkan masyarakat. Kanjeng Penipu yang melancarkan aksinya melalui akun facebook ini berdomisili di Probolinggo, Jawa Timur, diduga telah melakukan penipuan ke banyak orang.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *