BANGKALAN, Beritalima.com– Ternyata kampanye atau ajakan untuk memilih calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil XI wilayah Madura yaitu KH Dja’far Shodiq saat sosialisasi RUU Perlindungan Anak dan Perempuan, RUU Peksos dan RUU Verval Data Kemiskinan tak hanya terjadi di Kabupaten Bangkalan.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh, kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Sampang dan Pamekasan.
Bahkan, dikatakan Mustain ajakan untuk memilih caleg KH Dja’far Shodiq yang terjadi di Kabupaten Sampang dan Pamekasan lebih parah. Karena ajakannya disampaikan pada saat sambutan.
Dijelaskan dia, di Kabupaten Sampang itu berdasarkan temuan dari Bawaslu. Sedangkan di Kabupaten Pamekasan ada laporan dari masyarakat sama seperti di Bangkalan.
“Modusnya sama mengajak teman-teman pendamping PKH sosialisasi, informasinya ya tapi nggak tau juga, kita buktikan nanti di pembuktian, tapi malah di dua kabupaten itu jelas-jelas di sambutannya itu ada ajakan,” tutur Mustain. Rabu (13/3/2019)
Dikatakan Mustain, pihaknya akan mensinkronkan kasus tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Bawslu Kabupaten Sampang dan Pamekasan.
“Karena ini kejadian yang sama, terlapor yang sama, dan pasal sama, kita akan coba konsultasikan ke Bawaslu Jawa Timur apakah ini akan diproses di Jawa Timur atau tetap diproses dimasing-masing kabupaten,” ujarnya.
KH Dja’far Shodiq adalah anggota komisi 8 DPR RI dan saat ini mencalonkan kembali sebagai caleg DPR RI Dapil XI Jawa Timur wilayah Madura yaitu Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. (Rus)