SERDANGBEDAGAI-beritalima.com- Proyek Pemeliharaan Ruas Jalan di Desa Seibuluh menuju Desa Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan , Kabupaten Serdangbedagai , Sumatera Utara dikerjakan Tahun Anggaran APBD 2016 dengan anggaran senilai Rp 4 Milyar oleh satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Sergai melalui pihak kontraktor PT. Panca Putra.
Proyek yang sudah dikerjakan dalam se tahun ini sudah jadi temuan Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)dan hasilnya temuan tersebut pihak kontraktor dikenakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) oleh Audit BPK .
Hal ini dikatakan Kejaksaan Negeri SerdangBedagai ( Sergai) Kasi Pidsus Teddy L Syaputra saat dikonfirmasi melalui via Was Aaf kepada Beritalima.com , bahwa Pemeliharaan Ruas Jalan Seibuluh -Naga Lawan TA.2016 Anggaran APBD 2016 senilai Rp 4 Milyar tersebut , Selasa (29/8) mengatakan .
“Kita mendapatkan informasi sudah diTGR kanya ke BPK, namun belum tahu persis berapa jumlah kerugian negara . Ucap Kasi Pidsus.
Sementara ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Serdangbedagai Siswanto ketika dikonfirmasi melalui via Wass Aaf membenarkan kalau ada bekas Coor -Driil itu kemungkinan pada saat BPK turun kelapangan yang lalu. Dan pekerjaan tersebut sudah dilakukan audit dan ditemukan langsung di TGRkanya .
Seperti hasil pantaun Beritalima.com Senin (28/8) dilokasi Proyek Pemeliharaan Ruas Jalan Seibuluh – Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan , Sergai. Terlihat pengerjaan proyek pemeliharaan tersebut dikerjakan tahun anggaran APBD 2016 sudah terlihat hancur (retak -Red) dan dilokasi jalan tersebut juga ada bukti puluhan lobang kecil yang tertutup bagian atas lobang -Red dengan pasir, seperti lobang tersebut diduga sudah di cek oleh tim ahli khusus yang dilakukan untuk pengekoran(Coor-Drill).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, menurut laporan LPSE Daerah Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai Tahun Anggaran 2016 yang dikutip beritalima , Pemeliharaan Ruas Jalan Seibuluh – Naga Lawan tersebut cukup besar anggaran denga sesuai dikerjakan pada tanggal Pembuatan 03 Juli 2016 oleh Instansi Pemerintah Daerah oleh satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Sergai tahun anggaran APBD 2016. Nilai pagu paket Rp 4.050.000.000.00 oleh nama pemenang PT. Panca Putra, beralamat Dusun Utama , Desa Sidoarjo I Pasar Miring , Kecamatam Perbaungan , Deli Serdang .
Namun, menanggapi hal ini Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) SerdangBedagai , Sugito sangat menyayangkan bagi Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) , Dimana pengerjaan setiap yang dilakukan pihak kontraktor dalam pengerjaan apapun dalam penggunaan anggaran pemerintah Sergai , baik itu anggaran APBD maupun APBN harus di evaluasi lagi bagi setiap kontraktor dalam pengerjaannya pembangunan . Karna sudah ada bukti dilapangan baru satu tahun dikerjakan anggaran Tahun 2016 sudah terlihat hancur (Rusak-red) dan jadi temuan audit BPK di tahun 2017 ini .Ucap Sugito
Ditambahkan , lanjut Sugito , Hal ini siapa yang dirugihkan pastinya masyarakat maupun pemerintah Sergai , di mana seharusnya pembanggunan jalan tersebut harus berkualitas maupun bermutu, kini hanya mencari keuntungan pribadi sendiri , tanpa ada dipikirkan seluruh masyarakat SerdangBedagai yang seharusnya meminta agar pembangunanya bagus dan memuaskan.Tegas Sugito
Reporter Beritalima:Sugi