Ternyata Tidak Butuh Waktu Lama, Hanya Sekitar 10 Menit E-KTP Langsung Jadi

  • Whatsapp

PALEMBANG, BeritaLima.Com Wakil Wali Kota Palembang menjamin pelayanan di Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kota Palembang bebas pungii. Hal ini disampaikannya di Gedung
Disdukcapil Palembang guna mengurus perubahan status pekerjaan untuk selanjutnya dicetak di KTP elektronik (e-KTP) miliknya. Tidak butuh lama, hanya sekitar 10 menit E-KTP saya langsung jadi,” katanya, Rabu (26/2/2025).

Kedatangan orang nomor dua di kota tertua di Indonesia ini ingin melakukan perubahan element dalam E -KTP, tidak lama untuk melakukannya, lebih kurang 10 menit E – KTP saya langsung jadi,” katanya didepan awak media.

“Dia mengatakan, Pemerintah Kota Palembang melalui Disdukcapil menegaskan, Pencetakan E -KTP dikantor Disdukcapil Palembang.
Pergantian KTP rusak atau pembaharuan informasi data diri, kini hanya membutuhkan waktu 10 – 15 menit saja. Jadi jangan sungkan untuk mengurus sendiri,” katanya.

Wakil Walikota palembang Prima Salam menjamin citra buruk yang beranggapan banyaknya pungli dan lambatnya pelayanan di Disdukcapil tidaklah benar, bahkan dia berani menjamin Kepala Disdukcapil sendiri akan memberlakukan sangsi tegas jika ada kedapatan petugas Disdukcapil melakukan pungli.
Untuk alat perekaman harus diperbaharui seperti kamera harus bisa dilihat dua arah,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan, pihaknya akan terus berupaya dan meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Pencetakan E — KTP akan sesuai SOP paling lama 1×24 jam,” ungkapnya. Dikatakannya untuk pencetekan EKTP Disdukcapil Kota Palembang sendiri, saat ini telah memiliki stok yang cukup untuk warga Palembang, dengan blanko E-KTP sebanyak 6 ribu lebih. Ucapnya.( Nn/Ln)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait