Terobos Palang Pintu Perlintasan, KAI Daop 1 Tuntut Ganti Rugi Mobil Box

  • Whatsapp
Terobos Palang Pintu Perlintasan, KAI Daop 1 Tuntut Ganti Rugi Mobil Box

Jakarta, beritalima.com| – Sebuah mobil box membawa muatan tabung gas terobos palang pintu Kereta Api (KA) sehingga timbul kecelakaan.

Dalam siaran pers PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta disebutkan pada Rabu 19 Februari 2025 pukul 18.24 WIB terjadi insiden KA 302 (Parcel Tengah) relasi Kampung Bandan – Malang oleh sebuah mobil box bermuatan tabung gas di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) No. 46 pada KM 10+4/5 jalur hulu lintas Jatinegara – Pasarsenen.

Dari laporan masinis KA 302, semboyan 35 atau klakson lokomotif telah dibunyikan sebagai peringatan, namun pengemudi mobil box diduga tetap menerobos palang perlintasan.

Akibat insiden ini, posisi lokomotif KA 302 harus dimatikan karena terjadi kebocoran pada gelas duga tangki HSD. Sementara itu, jalur hilir lintas Jatinegara – Pasarsenen tetap dinyatakan aman untuk operasional perjalanan kereta api lainnya.

“PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan kejadian ini karena berdampak pada kerugian materiil dan imateriil, termasuk terhadap citra perusahaan,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan KA saat melintasi perlintasan sebidang.

Saksi tegas tertera dalam Pasal 114 UU No. 22 Tahun 2009 bagi pelanggar. Pasal 296 UU LLAJ menyebutkan pengendara yang nekat menerobos palang pintu dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.

Terkait insiden ini, PT KAI akan menghitung total kerugian baik dari sisi sarana maupun prasarana serta dampak kelambatan perjalanan. Tim hukum PT KAI akan melakukan tuntutan ganti rugi terhadap pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan nilai kerugian yang ditimbulkan.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait