Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat

  • Whatsapp
Tersangka dan barang bukti kasus korupsi Minyak Mentah PT Pertamina diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat (foto: kejagung)

Jakarta, beritalima.com| – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus Kejagung) serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas delapan orang tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada 2018 hingga 2023.

Adapun delapan orang tersangka yaitu AS selaku Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping, DS selaku Pensiunan Pegawai BUMN (VP Crude & Product Trading Integrated Supply Chain), HW selaku Mantan SVP Integrated Supply Chain periode 16 November 2018-Juni 2020, TN selaku Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia (Mantan SVP Integrated Supply Chain 2017-2018.

Lalu IP selaku Direktur PT Petro Energi Nusantara, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, AN selaku Mantan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) periode 2023-2025 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021-2025, MHN selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019- Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Management Service) periode setelah November 2021 serta HBY selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) 2014.

Para Tersangka tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Jurnalis: dedy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait