Tersangka Kasus Perampokan Pegawai Honor Diknas Sergai di Limpahkan Kejaksaan

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, Beritalima.com-
Polsek Firdaus serahkan satu tersangka perampok Pegawai Honor Diknas Sergai berinisial BO alias Anto (16) warga Dusun V Desa Penggalangan, Kec. Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, Kamis (1/01/2018) sekira pukul 12.05 WIB. Diserahkan Dikantor Kejaksaan Negeri SerdangBedagai melalui Jaksa Penuntut Umum.

Jaksa Fungsional Juita Citra Wiratama SH kepada wartawan mengatakan bahwa Tersangka Budi sudah melengkapi berkas dan berikut barang bukti langsung diserahkan lebih awal karena masa penahanannya lebih singkat dari penahanan orang dewasa.

Dan tersangka Anto akan dititipkan ke LP Tebing Tinggi karena di Kantor Jaksa Sergai tidak ada tahanan untuk anak dibawah umur.

Perbuatan kedua tersangka melanggar pasal 365 ayat 1,ayat 2 ke 2 subs pasal 363 ayat 1ke 4e KUH Pidana, dengan ancaman kurungan badan 9 tahun penjara. ujar Juita

Keterabgab yang dihimpun , Tersangka BI alias Anto (16) bersama temanya M.F (19) keduanya warga yang sama berhasil merampas dompet korban berisikan uang Rp.225.000,- satu unit hp merek Samsung, SIM, KTP, STNK, buku tabungan dengan mengendarai sepeda motor Supra X tanpa plat .Kamis (11/1) lalu sekitar pukul 13:00wib.

Namun naas , Dari aksi kedua tersangka tersebut tersangka hanya berhasil membawa lari uang Rp.200 ribu, karena saat dikejar oleh masyarakat, kedua tersangka langsung membuang dompet dan meninggalkan sepeda motor yang dipergunakan untuk menjalankan aksinya.

Sedangkan korban perampokan lisna Vidiyanti (27) warga Dusun VI Desa Firdaus, Kec. Sei Rampah, Sergai yang sebagai Pegawai honor Dinas Pendidikan Sergai mengalami luka lecet ditangan, dagu dan kaki. Akibatnya korban melaporkan hal ini ke Polsek Firdaus ,

Namun selang berapa hari kedua tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Firdaus pada hari , Jumat (19/1) lalu sekitar pukul 14:30WIB. (Sugi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *