Tersangka Korupsi Dispora Kini Dilimpahkan Kepengadilan

  • Whatsapp

BELITUNG, BERITALIMA.COM – Tersangka kasus korupsi dana kepemudaan pada dinas pemuda dan olah raga (Dispora) Kabupaten Belitung kini tinggal menunggu pengadilan negeri tipikor pangkal pinang, Bangka Belitung.

Kasus ‎korupsi dana kepemudaan ini, kini akan segera disidangkan dengan nama tersangka Dulhadi, Dulhadi ditetapkan tersangka oleh Kejari Belitung karena di duga telah melakukan korupsi dana kepemudaan di beberapa kegiatan.

‎”Hari ini sudah dilimpahkan ke Lapas tua tunu, pangkal pinang,‎ kita tinggal menunggu penetapan majelis hakim untuk di sidangkan di pengadilan tipikor,” ucap Kajari Belitung Nova E Saragih kepada Beritalima.com, Rabu (10/05).

Dalam kasus ini, beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk kepala dinas Dispora Kabupaten Belitung, Negara dalam hal ini sudah mengalami kerugian negara sekitar Rp 600 juta dari anggaran Rp 2 miyar.

‎”Kita tunggu ya, penetapan dari pengadilan tipikor, saksi sudah kita periksa semua, kepala dinas, bendahara, serta pihak ketiga, untuk kerugian negara sekitar Rp 600 juta, itu anggaran dana kepemudaan tahun 2015,” jelas Nova.

Menurut Nova, awalnya tersangka mengelak melakukan hal tersebut, namun ketika di periksa banyak keganjilan, Dulhadi ‎tidak bisa menunjukan dokumen-dokumen yang bisa membantah penyidikan.

“Dia tidak mengaku, namun kita minta dokumennya dia tidak bisa,Keterangan saksi sudah jelas, dokumen pembelian banyak di palsukan, ‎pembayaran banyak di mark up, apalagi itu bukti-bukti yang telah kita buktikan dan akan kita sampaikan dalam persidangan,” tutup Nova.

(Azlan)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *