Sidoarjo, beritalima. Com | Sebuah mobil truk tronton bernopol S 9203 UP diduga lalai sekitar pukul 11.30 WIB, Munir warga Mojopurogede kecamatan Bungah, Gresik pengemudi truk tronton pembawa kontainer merobohkan pohon dan tiang telkom di desa Buduran kecamatan Buduran, tepatnya samping PT Surya Pasifik desa Buduran kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Rabu, (19/02).
Kanit lantas Polsek Buduran Polresta Sidoarjo Iptu Dwi mengatakan
robohnya tiang telkom dan Tiang PJU tersebut berawal ketika truk yang dikendarai Munir melaju dari jalan raya Buduran mau masuk ke desa Sidomulyo. Saat tronton tersebut melewati perempatan jalan perempatan dan samping PT Surya Pasifik, pengemudi truk ternyata tidak mengetahui bahwa kontainer yang di atasnya tersangkut kawat penyangga Telkom dan tiang PJU. Akibat tarikan kendaraan, 2 tiang telkom patah, 1 tiang PJU dan pohon roboh.
Sementara Pengemudi truk Trailer rencana mau menggakut barang dari perusahaan di kawasan desa Sidomulyo kecamatan Buduran serta pengemudi tersebut belum tahu medan jalan di sekitat TKP.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya saja kendaraan sepeda motor Bhabinsa Koramil Buduran ke jatuhan pohon yang roboh sementata kerugian yang diderita ditaksir mencapai Rp 25 juta.
Selanjutnya petugas mengamankan pengemudi truk beserta kendaraan yang digunakannya , guna untuk penyelidikan, ujarnya. (kus)