JEMBER – Tertangkap membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis Celurit, di jalan depan Kantor Balai Desa Sidomekar, Semboro. Saat digeledah, ditemukan bahan peledak.
Misru (50) warga Dusun Kandangan, Desa Pondok Dalem, Semboro, yang dicurigai akan melakukan kejahatan itu, langsung diamankan anggota Polsek Semboro, Minggu (29/3/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.
Betapa kagetnya, saat digeledah, selain menemukan sebilah celurit yang diselipkan di jaketnya, juga didapati Mesiu (Jenis bahan peledak) sebanyak 6 kilogram yang terbungkus bekas kardus teh.
Pria yang saat berdomisili di rumah istrinya, di Dusun Curah Putih, Desa Patemon, Tanggul, terpaksa meringkuk di tahanan polsek Semboro.
Hasil interogasi, tersangka Misru selama ini memang telah merakit atau mencampur sendiri bahan kimia tersebut untuk di jadikan sebagai mesiu.
“Satu kilogram potasium, dua ons belerang, satu ons brons, untuk ukuran satu kilo mesiu,” kata Misru dalam interogasi singkat.
Penemuan itu, polisi melakukan pengembangan ke domisili rumah tersangka di Tanggul. Disitu polisi menemukan barang bukti berupa puluhan sumbu yang sudah jadi, alat timbang, serta beberapa karung sak bekas pupuk.
Kapolsek Semboro AKP Fachtur Rahman mengatakan, bubuk mesiu itu mempunyai daya ledak tinggi.
“Tersangka mengaku merakit sendiri semua bahan-bahan kimia. Beberapa campuran yang dibutuhkan bisa diperoleh di toko,” terangnya.
Fachtur menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan berupa mesiu 6 kilogram, uang hasil penjualan Rp.3,1 juta, sebilah celurit, sepeda motor Yamaha Jupiter.
Sementara, kasus ini sedang dikembangkan, semua akan dilaporkan ke Polres Jember, yang akan dilanjutkan ke Puslabfor Polda Jatim.
“Tersangka beserta barang bukti kita amankan dan akan dilaporkan ke Polres Jember. Kasus ini sedang kami dalami, masih dalam lidik,” tambahnya. (Sug)