LANGSA-ACEH, Beritalima.com| Front Pembela Islam (FPI) Kota Langsa bersama LSM Gadjah Puteh akan segera turun menertibkan dan memberantas tempat yang terindikasi melakukan bentuk kemaksiatan serta meresahkan Warga Kota Langsa.
“Insya Allah akan kita lakukan segera” tegas Sayed Zahirsyah, Ketua LSM Gadjah Puteh , Kamis (05/03) di Langsa.
Lanjutnya, Langkah ini di tempuh sebagai bentuk dukungan terhadap surat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa no 045.2/31/2020 tanggal 24 Februari 2020 perihal saran atau pertimbangan.
Dijelaskan Sayed, bahwa setelah diamati selama ini prilaku maksiat dan praktek judi di Langsa semakin menjadi-jadi bagai tak menghiraukan segala bentuk himbauan dan aturan yang ada. Para pelaku terus menjalankan praktek nya tanpa beban dan seolah kebal hukum. Ini pelecehan terhadap syariat islam yang ada dan upaya penggembosan terhadap kearifan lokal.
Sementara itu, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Langsa, Tengku Faisal menegaskan bahwa gerakan ini akan didukung oleh beberapa ormas serta elemen sipil Islam lainya.
“Saat ini langkah koordinasi dan konsolidasi lintas elemen sedang dilakukan,” pungkas Tengku Faisal. (Biro Langsa).