JEMBER, beritalima.com | Saat sedang tertidur pulas, rumah Nico warga Dusun Botosari, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, disatroni pencuri.
Atas kejadian itu, tiga Handphone miliknya amblas digondol pencuri, Senin malam (27/12/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Memang kemarin kita mendapat laporan dari korban, bahwa rumahnya disatroni oleh pelaku,” kata Kapolsek Sukorambi AKP Sigit Budiono ditemui dikantornya, Rabu (29/12/2021).
Sigit menyatakan, rumah korban itu kondisinya sedang diperbaiki atau direnovasi. Karena tidak terkunci dan hanya ditutup triplex, sangat mudah untuk dimasuki pencuri.
“Pemilik rumah beserta istri dan anaknya tidur disamping rumah. Sedangkan yang dicuri tiga Handphone, yang mana saat itu diletakkan disamping kepala saat tidur,” ujarnya.
Mungkin karena kecapekan akibat merenovasi rumah, sehingga pemilik rumah tidak bangun saat ada pelaku Toyib alias Pak Isron asal Desa Suci, Kecamatan Panti, masuk rumahnya.
“Pelaku memang sendirian, dia residivis dan pernah dipenjara dua kali. Kerjaannya sebagai waker di salah satu gudang dekat rumahnya,” jelas Sigit.
Terungkapnya itu, keesokan harinya anggotanya melacak keberadaan Handphone dan ditemukan titik koordinatnya, melalui GPS dan email.
“Setelah dicek titiknya tidak berubah. Setelah didatangi dilokasi dan bertemu dengan pelaku, anggota merasa curiga,” ulasnya.
“Saat digeledah rumahnya, ternyata barang bukti tiga Handphone juga ditemukan,” sambungnya.
Kemudian, anggota yang sedang patroli tersebut mengamankan pelaku dan barang bukti tiga Handphone.
Pelaku ini, akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 4 tahun penjara. (Sug)