Terungkap, Bambu Bekisting Jembatan Sembulung Diduga Diambil dari Bantaran Sungai Tanpa Izin

  • Whatsapp
Foto: Jembatan Desa Sembulung pada tahap pemasangan begesating. (Doc,Rony Subhan)

BANYUWANGI,Beritalima.com – Polemik pembangunan jembatan di Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, terus menguak fakta baru. Kali ini, sorotan mengarah pada material bambu yang digunakan sebagai bekisting (begesting) saat pengecoran dak jembatan. Berdasarkan informasi warga setempat, bambu tersebut bukan dibeli, melainkan diambil dari pinggir sungai di sekitar lokasi proyek.

Warga menyebut, saat proses pembangunan berlangsung, puluhan batang bambu dipotong dan dimanfaatkan untuk keperluan bekisting tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik bambu. Peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh warga sekitar lokasi dan menjadi pembicaraan setelah proyek jembatan menuai sejumlah persoalan.

Bacaan Lainnya

“Waktu itu bambu di pinggir sungai dipotongi, jumlahnya banyak. Setahu kami tidak ada izin atau pemberitahuan ke pemiliknya,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Penggunaan bambu tanpa pembelian ini menambah daftar panjang dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek jembatan yang sebelumnya juga disorot akibat keretakan bangunan serta material yang dipertanyakan mutunya.

Tokoh masyarakat Desa Sembulung, Dedi, menilai tindakan tersebut, jika benar terjadi, tidak bisa dianggap sepele. Ia menegaskan bahwa dalam proyek pemerintah, seluruh material pendukung pekerjaan seharusnya sudah tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan diperoleh secara sah.

“Dalam pekerjaan konstruksi yang dibiayai negara, semua material, termasuk bambu bekisting, itu ada hitungannya di RAB. Kalau material diambil begitu saja tanpa izin, apalagi milik warga, itu jelas tidak dibenarkan. Ini bukan proyek pribadi,” tegas Dedi.

Menurutnya, selain menyangkut etika, tindakan tersebut juga berpotensi melanggar aturan dan merugikan masyarakat. Ia meminta agar pihak berwenang menelusuri kebenaran informasi tersebut sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh proyek jembatan.

Warga lainnya menilai, kejadian tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak dikerjakan dengan prinsip profesional dan transparan. Mereka khawatir, praktik semacam ini berdampak pada kualitas pekerjaan secara keseluruhan.

Sebagaimana diketahui, pembangunan jembatan di Desa Sembulung dibiayai dari APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2025, melalui Dinas PUPR Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman, dengan nilai anggaran Rp281 juta, dan dikerjakan oleh CV Wahyu Sejahtera.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kontraktor maupun dinas terkait mengenai penggunaan bambu bekisting tersebut. Warga berharap persoalan ini mendapat perhatian serius agar hak masyarakat tidak diabaikan dan proyek infrastruktur benar-benar dijalankan sesuai aturan.(Red//B5)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait