Terungkap Dipersidangan, Mantan Karyawan BNI Ini Dilukai Karyawan BCA Consumer

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa Asteria Ismi Sawitri, karyawan BCA Consumer, Surabaya terhadap Weni Handayani, mantan karyawan BNI Surabaya akhirnya diungkap Zacharias Fananov dan Risky Maulana.

Pengungkapan tersebut terjadi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya, Darwis menghadirkan keduanya sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai saksi fakta.

Diketahui, Zacharias Fananov adalah bagian pemasaran BNI sekaligus istri dari Asteria Ismi, sedangkan Risky Maulana adalah istri dari korban Weni Handayani.

Dalam sidang saksi Zacharias dan saksi Risky sama-sama mengatakan kalau pasca kejadian penganiayaan di toilet Grand City Mall tersebut punggung tangan kanan Weny Handayani mengalami luka setelah Weni berusaha merebut HPnya yang disandera oleh terdakwa Asteria Ismi.

“Kejadiannya tanggal 26 Oktober 2019 saat saya dan Wenny sama-sama jaga stand BNI. Mendadak Weni menelepon, Sayang, sayang aku ada ditoilet cepat kesini. Sesampai di toilet ternyata sudah ada sekuriti Aster di sebelah kanan sekuriti, Weni di kirinya,” kata saksi Zacharias diruang sidang Garuda 2 PN Surabaya. Rabu (30/6/2021).

Dihadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis, saksi Zacharias menceritakan pasca kejadian tersebut punggung tangan kanan Weni mengalami luka bekas gigitan, dan ada luka juga disela jari jempol dan telunjuk Weni.

“Aku digigit Asteria dan HPku dirampas kata Weni kepada saya sambil menunjukkan pungung tangan kirinya dan jarinya. Hanya itu yang saya lihat,” lanjut saksi Zacharias.

Menindaklajuti keributan antara istri dengan Weni tersebut, sambung saksi Zacharias, dirinya mengajak ketiganya kerumah tantenya di jalan Sidosermo untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Disepakati HP Weni dikembalikan oleh Asteria,” lanjutnya.

Dalam persidangan saksi Zacharias juga membenarkan BAP Polisi yang menerangkan bahwa tangan Weni juga mengalami luka.

Sementara saksi Risky Maulana mengatakan tak hanya digigit, Istrinya juga dicakar dan dijambak oleh terdakwa Asteri Ismi.

“Istri saya digigit, dicakar bahkan dijambak Yang Mulia,” katanya kepada majelis hakim yang diketuai Ketut Suarta tersebut.

Dalam sidang sempat terjadi perdebatan antara saksi Zacharias dengan saksi Risky Maulana terkait aktivitas Weni setelah kejadian penganiayan tersebut.

Saksi Zacharias mengatakan kalau aktivitas Weni tidak terganggu sama sekali setelah kejadian penganiaayan itu.

“Kejadiannya hari Sabtu. Sedangkan hari Senin, Selasa dan Rabu masih bekerja. Weni juga tidak melakukan pengobaatan sama sekali. Senin. Selasa. Rabu dia masih ngantor sehari penuh dengan saya,” kata saksi Zacharia.

Sebaliknya saksi Risky Maulana mengatakan aktvitas Istrinya menjadi terganggu sehingga tidak maksimal melayani dirinya saat meminta makan.

“Hari Senin memang sempat masuk kerja, tapi siang harinya dia pulang karena merasa tidak enak badannya. Sedangkan hari Selasa dan hari Rabu sebelum saya tinggal berangkat bekerja, dia terlihat hanya tidur-tiduran di kamar,” ungkap saksi Zacharias.

Mendapati fakta seperti itu, majelis hakim pun sontak melakukan konfrontir.
Saat dikonfortir. Kedua saksi tetap kukuh dengan keterangannya masing-masing. Majelis hakim pun mengigatkan pada kedua saksi akan konsekwensinya jika memberikan keterangan yang tidak benar di persidangan.

“Saya tahu ada yang berbohong disini, saya ingatkan konsekwensi pidananya kalau berbohong di persidangan,” tegur ketua majelis hakim kepada kedua saksi saat konfrontir.

Diakhir persidangan, terdakwa Asteria Ismi Sawitri yang awalnya berkelit tidak melakukan penganiayaan sama sekali akhirnya mengaku telah melukai tangan korban Weni dengan cara digigit.

“Jadi benar ya, luka itu karena gigitan,” pungkas hakim I Ketut Suarta pada terdakwa Asteria.

Sebelumnya, dugaan penganiayaan ini dilatarbelakangi adanya asmara antara suami terdakwa yakni Zacharias Fananov dengan korban Weni Handayani.

Dalam kasus ini, terdakwa Asteria Ismi Sawitri didakwa melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. (Han)

.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait