Terungkap Honor Guru RA Rp 150 Ribu, Komisi D Janji Perjuangkan

  • Whatsapp

Depok,beritalima.com – Ada yang menarik dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D dengan kalangan guru madrasah, pasal nya dari hasil RDP terungkap fakta yang mengejutkan semua pihak.

“Ya, kemarin kami (Komisi D) kedatangan para guru madrasah. Mereka ingin menyampaikan aspirasinya,” ujar Sekretaris Komisi D Siswanto, Rabu (29/10/2025)

Menurut Sekretaris Komisi D Siswanto (Raudhatul Athfal) RA dan madrasah tengah menghadapi masalah yang sama dimana honor para guru dirasa sangat minim dan tidak manusiawi.

“Perwakilan dari Guru RA menyampaikan bahwa honorarium mereka hanya Rp 150 ribu. Meski tahun depan kemungkinan anak dinaikkan menjadi Rp 200 ribu,” tuturnya.

“Terkait sarana dan prasarana sekolah, teman-teman di Komisi D juga bersepakat akan memperjuangkannya. Karena, cita-cita kami terciptanya pendidikan yang inklusi,” sambungnya.

Bahkan dirinya menduga ada perlakukan diskriminatif terhadap tenaga pendidik khususnya lembaga pendidikan agama.

Sebab itu, ketika ada program afirmatif dari pemerintah, madrasah jarang tersentuh. Misalnya, dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Masih banyak siswa sekolah madrasah khususnya dari keluarga kurang mampu tidak bisa mendapatkan PIP.

“Betul PIP untuk siswa madrasah berbeda sumber dengan PIP untuk sekolah umum. Kalau PIP untuk madrasah dari Kemenag. Sedangkan PIP sekolah umum dari Kemendikbud,” ujarnya.

Pun demikian dengan program afirmatif dari APBD seperti Kartu Depok Sejahtera (KDS). Para guru madrasah mengaku kesulitan mengakses KDS buat murid-muridnya. “Mendengar hal itu membuat kami miris,” ujar Siswanto.

Sekadar diketahui, RDP bersama guru madrasah kemarin, Siswanto didampingi sejumlah anggota Komisi D. Diantaranya, Ade Ibrahim, Syamsul Ma’arif, Ela Dahlia dan Aditya. “Ada Ketua Komisi yang ikut rapat melalui virtual,” katanya.(yopi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait